Soko Berita

Rincian Gaji Guru Sekolah Rakyat Berapa? Cek Bisa Setara UMR Hingga Rp4,8 Juta Plus TPG!

Pendaftaran guru sekolah rakyat resmi dibuka Juni & sekolah akan dimulai tahun ajaran baru Juli 2025. Simak, detail gaji Guru Sekolah Rakyat beserta tunjangan.

By Insani Miftahul Janah  | Sokoguru.Id
12 Juni 2025
<p>Ilustrasi rincian gaji guru sekolah rakyat serta tunjangan P3K nya. Pendaftaran guru sekolah rakyat telah dimulai. Bagi lulusan PPG Prajabatan ini momen dan peluang yang tak bisa dilewatkan. Simak besaran gaji guru sekolah rakyat serta TPG yang diperoleh berikut! Foto: Kemensos</p>

Ilustrasi rincian gaji guru sekolah rakyat serta tunjangan P3K nya. Pendaftaran guru sekolah rakyat telah dimulai. Bagi lulusan PPG Prajabatan ini momen dan peluang yang tak bisa dilewatkan. Simak besaran gaji guru sekolah rakyat serta TPG yang diperoleh berikut! Foto: Kemensos

SOKOGURU - Pemerintah terus memberikan perhatian khusus kepada para guru, termasuk yang bertugas di Sekolah Rakyat atau jenjang dasar (SD sederajat). 

Melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), guru-guru di sekolah dasar kini memiliki kepastian penghasilan yang lebih layak. 

Tahun 2025, skema ini kembali berlanjut dengan penguatan hak dan fasilitas, termasuk gaji pokok, tunjangan fungsional, serta Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru PPPK lulusan S1.

Fokus untuk Guru PPPK Sekolah Rakyat

Artikel ini secara khusus membahas guru Sekolah Rakyat (jenjang dasar) yang telah diangkat sebagai PPPK tahun 2025, termasuk yang mengajar di SD negeri, sekolah komunitas, atau sekolah alternatif yang diakui negara. Segala ketentuan gaji dan tunjangan mengacu pada status PPPK dan level pendidikan terakhir (S1).

Gaji Pokok Guru PPPK 2025 

Gaji guru PPPK tetap merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. 

Untuk guru Sekolah Rakyat lulusan S1, umumnya masuk ke golongan IX, dengan rincian gaji sebagai berikut:

Golongan    Gaji Pokok PPPK (2025)
IX                  Rp2.966.500 – Rp4.872.000 per bulan

Besaran gaji tergantung masa kerja. Untuk guru PPPK yang baru diangkat pada 2025, gaji berada di kisaran Rp2,9 juta per bulan, dan bisa meningkat hingga hampir Rp4,9 juta seiring waktu.

Tunjangan Fungsional Guru PPPK Jenjang Dasar

Selain gaji pokok, guru PPPK di Sekolah Rakyat berhak atas tunjangan fungsional, yang nilainya mengacu pada jabatan dan kualifikasi akademik. Untuk lulusan S1 yang menjabat sebagai Guru Pertama, tunjangan fungsionalnya berkisar:

Rp300.000 – Rp750.000 per bulan

Tunjangan ini dibayarkan rutin, baik dari APBN maupun melalui dana transfer daerah (APBD) tergantung kebijakan pemda setempat.

Apakah Guru PPPK Sekolah Rakyat Dapat TPG?

Jawabannya adalah ya, Tunjangan Profesi Guru (TPG) tetap bisa cair untuk guru PPPK!

Dengan syarat:

Sudah memiliki sertifikat pendidik (serdik)

Mengajar dengan beban minimal 24 jam per minggu

Diangkat dalam jabatan fungsional guru

Tidak menerima tunjangan ganda

Jika syarat tersebut dipenuhi, maka guru PPPK Sekolah Rakyat akan mendapatkan TPG sebesar satu kali gaji pokok, biasanya dicairkan per triwulan.

Fasilitas Tambahan yang Diperoleh Guru PPPK

Guru PPPK di Sekolah Rakyat juga mendapatkan sejumlah hak dan fasilitas, antara lain:

- Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) jika dianggarkan pemda

- Cuti tahunan, sakit, dan melahirkan sesuai peraturan ASN

- BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan aktif

- Akses pelatihan, pengembangan profesi, dan sertifikasi lanjutan

- Kontrak kerja yang dapat diperpanjang hingga 5 tahun dengan evaluasi berkala

Kesimpulan

Jadi, bagi kamu yang menjadi guru PPPK lulusan S1 di Sekolah Rakyat, berikut rangkuman hakmu:

Gaji pokok: Rp2,9 juta – Rp4,8 juta per bulan

Tunjangan fungsional: hingga Rp750.000 per bulan

Tunjangan profesi (TPG): bisa cair jika memenuhi syarat

Fasilitas ASN: BPJS, cuti, pelatihan, dan tunjangan tambahan daerah

Pemerintah terus memperkuat komitmennya terhadap pemerataan kesejahteraan guru. PPPK menjadi langkah nyata untuk memperjuangkan nasib pendidik yang sebelumnya berstatus honorer.(*)

Sumber: BKN.go.id, kemnaker.go.id, kemendikdasmen.go.id