SOKOGURU - Perlu diketahui, ternyata siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) belum tentu bisa mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) masuk kampus secara gratis.
Dikutip dari laman Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), biaya mengikuti UTBK Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) untuk masuk perguruan tinggi sebesar Rp200 ribu.
Di samping itu, calon peserta KIP Kuliah dalam mengikuti UTBK rupanya ada dua kriteria yang harus diketahui, satu di antaranya tidak perlu membayar alias gratis, dan satu lagi harus membayar.
Baca Juga:
Sekretaris SNPMB, Bekti Cahyo Hidayanto mengatakan, untuk calon peserta KIP Kuliah yang sudah mendapat nomor registrasi dari Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) terdiri dari dua kriteria.
Pertama, calon peserta KIP yang memang tidak perlu membayar, dan kedua ada juga calon peserta KIP yang tetap harus membayar biaya UTBK sebesar Rp200 ribu.
"Itu terkait dengan masalah kriteria KIP-K yang didaftarkan, karena kita memang menggunakan kriteria dari Kementerian Sosial (Kemensos) tentang masalah desil," kata Bekti dalam kanal YouTube SNPMB ID.
Bekti menjelaskan, dengan memasukkan nomor registrasi peserta maka akan diketahui apakah perlu membayar atau tidak perlu bayar UTBK.
Baca Juga:
"Kalau mereka yang memang sudah memiliki kartu PIP itu memang prioritas untuk KIP Kuliah gratis, yang selain itu harus berbaya," ujar Bekti.
Bukan itu saja, yang harus bayar UTBK juga masih ada kemungkinan dapat kuliah gratis tergantung verifikasi PTN yang menerima, dan persetujuan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).
"Kami hanya menerima saja registrasi itu dengan nomor registrasi yang diberikan oleh PPAPT, sistem kami akan memunculkan slip bayar atau tidak," kata Bekti.
Bekti menegaskan, meski siswa tidak perlu membayar UTBK belum tentu bisa kuliah gratis, tergantung verifikasi dari PTN dan Kemendikti Saintek.
"Makanya namanya calon ya, walaupun katakanlah gak bayar UTBK sekalipun, itu masih calon," ujarnya.
Baca Juga: