SOKOGURU - Pemerintah kembali mengalokasikan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahap kedua di tahun 2025.
Pencairan ini mencakup periode April, Mei, dan Juni, serta akan segera dilakukan secara bertahap oleh pusat.
Para penerima manfaat perlu memahami kategori penerima yang masih dijamin mendapatkan bantuan pada tahap ini.
Berdasarkan kebijakan terbaru, pencairan PKH dan BPNT kini dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Proses ini berlaku baik bagi penerima yang menggunakan kartu KKS Merah maupun yang menerima bantuan melalui PTP Indonesia.
Setiap daerah memiliki jadwal pencairan yang berbeda, sehingga penerima manfaat diharapkan untuk terus memantau informasi terbaru terkait pencairan ini.
Syarat Utama Penerima yang Dijamin Cair
Salah satu syarat utama agar bantuan tetap diterima adalah kecocokan data penerima dengan sistem Dukcapil.
Penerima PKH dan BPNT yang Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya telah sesuai dengan data Dukcapil memiliki peluang besar untuk tetap menerima bantuan tahap kedua.
Jika data tidak sesuai, Kementerian Sosial tidak dapat memasukkan nama tersebut dalam daftar penerima bantuan sosial.
Kategori Penerima yang Masih Dijamin Cair
Ada beberapa kategori penerima PKH dan BPNT yang masih dijamin menerima pencairan pada tahap kedua tahun 2025.
Berikut adalah beberapa kelompok penerima yang tetap memenuhi syarat:
Penerima dengan Data yang Sudah Valid
Penerima bantuan yang telah memiliki data sesuai dengan sistem Dukcapil memiliki peluang besar untuk tetap mendapatkan bantuan pada tahap kedua.
Penerima dengan Komponen dalam Keluarga
Jika dalam keluarga masih terdapat anak sekolah, ibu hamil, balita, penyandang disabilitas berat, atau lansia, maka bantuan masih akan tetap disalurkan.
Penerima dengan Rekening yang Tidak Bermasalah
Rekening penerima harus dalam kondisi baik, tanpa adanya anomali data di sistem perbankan maupun dalam sistem DTKS.
Penerima yang Lolos Verifikasi Kelayakan
Verifikasi kelayakan penerima bantuan dilakukan secara berkala oleh pemerintah. Jika penerima dinyatakan masih layak, maka pencairan tetap dijamin berlangsung.
Pentingnya Verifikasi Data bagi Penerima Bantuan
Setiap penerima PKH dan BPNT diharapkan memastikan bahwa data mereka sudah sesuai dengan sistem Dukcapil.
Hal ini menjadi kunci utama agar bantuan tetap dapat dicairkan tanpa hambatan.
Selain itu, pemantauan terhadap status rekening juga penting guna menghindari masalah pencairan akibat anomali rekening.
Perbedaan Jadwal Pencairan di Setiap Daerah
Pencairan bantuan ini tidak dilakukan serentak di seluruh wilayah, melainkan secara bertahap sesuai dengan jadwal yang ditetapkan di masing-masing daerah.
Oleh karena itu, para penerima manfaat harus terus mengikuti informasi resmi dari pemerintah setempat.
Program bantuan sosial ini memberikan dampak signifikan bagi keluarga penerima manfaat.
Dengan adanya pencairan tahap kedua, diharapkan dapat membantu pemenuhan kebutuhan dasar serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat penerima bantuan.
Pencairan PKH dan BPNT tahap kedua tahun 2025 akan segera dilakukan dengan mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Penerima manfaat yang memenuhi syarat, seperti data yang sudah padan, memiliki komponen dalam keluarga, serta rekening yang tidak bermasalah, dijamin tetap menerima bantuan. Oleh karena itu, pastikan data sudah sesuai agar pencairan berjalan lancar. (*)