SOKOGURU - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) mendapatkan kabar baik.
Pemerintah menyalurkan bantuan komplementer atau tambahan sebesar Rp500.000 per keluarga.
Bantuan ini disalurkan melalui bank resmi dan dapat mulai dicairkan dalam pekan ini.
Para penerima diimbau untuk memeriksa rekening masing-masing dan memastikan pencairan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Informasi mengenai batas akhir pencairan akan diumumkan lebih lanjut oleh pihak bank terkait.
Selain bantuan tambahan ini, pemerintah juga telah mendistribusikan Bantuan Sosial (Bansos) PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap pertama untuk alokasi Januari hingga Maret 2025.
Sejak Februari, sebagian besar KPM telah menerima pencairan, sementara beberapa lainnya masih menunggu jadwal pencairan susulan pada Maret ini.
Bantuan Tambahan untuk Wilayah Jawa Timur
Ternyata, bantuan komplementer ini mencakup wilayah Jawa Timur. Selain program reguler, terdapat juga program PKH Plus yang diperuntukkan khusus bagi lansia berusia 70 tahun ke atas di wilayah tersebut.
Bantuan tambahan sebesar Rp500.000 diberikan kepada lansia yang telah diusulkan oleh pendamping PKH dan masuk dalam daftar penerima.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui Bank Jatim dan diperkirakan akan cair dalam waktu dekat.
Kehadiran bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat menghadapi lonjakan harga kebutuhan pokok yang sering terjadi menjelang Idul Fitri.
Pemerintah berkomitmen untuk memastikan distribusi bantuan sosial tepat sasaran dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Bagi KPM yang belum menerima pencairan tahap pertama, disarankan untuk terus memantau informasi resmi dan mengecek status kepesertaan melalui sistem yang tersedia. (*)