SOKOGURU - Kementerian Sosial (Kemensos) berencana mengubah pendekatan dalam mengatasi kemiskinan dengan mengalihkan penerima bantuan sosial (bansos) usia produktif ke program pemberdayaan ekonomi.
Strategi ini bertujuan agar masyarakat yang masih memiliki kemampuan untuk bekerja, tidak lagi bergantung pada bantuan melainkan bisa mencapai kemandirian finansial.
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf menjelaskan, jika program ini dirancang untuk memastikan bantuan pemerintah tidak lagi bersifat konsumtif.
Di samping itu, Gus Ipul--sapaan akrabnya--menyebut, evaluasi terhadap penerima bansos akan dilakukan setiap lima tahun.
Baca Juga:
"Bagi lansia (lanjut usia) dan penyandang disabilitas, bantuan akan tetap diberikan. Namun, untuk masyarakat usia produktif, kita dorong mereka mengikuti program pemberdayaan, seperti pelatih keterampilan atau pendampingan usaha," ujar Gus Ipul dalam keterangannya.
Pemberdayaan Berbasis Data
Bagi mereka yang dianggap sudah mampu secara ekonomi, akan dikeluarkan dari daftar penerima dan diarahkan untuk mengikuti program lain, seperti pelatihan, pembinaan usaha, atau bahkan mendapatkan bantuan modal.
Menurutnya, penghentian bansos ini bukan berarti pemerintah lepas tangan. Sebaliknya, kebijakan ini justru mengubah bentuk dukungan dari yang semula konsumtif menjadi produktif.
"Sering kali orang salah paham. Ketika bantuan dihentikan, bukan berarti pemerintah meninggalkan mereka. Kami justru mengarahkan ke program pemberdayaan," ujar Mensos.
Proses pengalihan ini akan dilakukan secara terperinci dengan pengawasan dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Para pendamping ini bertugas memastikan, jika setiap penerima siap untuk mengikuti program pemberdayaan hingga mereka benar-benar mandiri.
Transformasi Jadi Pelaku Usaha
Sebagai contoh, Gus Ipul menceritakan kisah sejumlah penerima bansos yang sukses bertransformasi menjadi pelaku usaha usai mendapat modal dan pembinaan.
Bahkan, lanjutnya, sebagian dari mereka mampu menciptakan lapangan kerja baru di sekitar tempat tinggalnya.
"Yang tidak tepat sasaran akan kami koreksi, sementara yang tepat sasaran tetap dilanjutkan," kata Mensos Saifullah Yusuf.
Kemensos juga mengajak pemerintah daerah untuk aktif terlibat dalam program pemberdayaan ini.
Baca Juga:
Peran pemerintah daerah meliputi penyediaan pelatihan, fasilitas usaha, hingga membuka akses pasar bagi para peserta yang telah menjadi pelaku usaha.
Saifullah Yusuf optimistis, jika program ini dijalankan secara sinergis antara pemerintah pusat dan daerah, penanggulangan kemiskinan akan menjadi lebih efektif.(*)