SOKOGURU - Pemerintah gencar verifikasi rumah penerima bansos, rumah bagus bisa jadi alasan dicoret.
Pemerintah terus melakukan verifikasi faktual terhadap warga penerima bantuan sosial (bansos) melalui kunjungan langsung ke rumah mereka.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelayakan penerima, dengan indikator seperti kondisi rumah menjadi salah satu pertimbangan.
Verifikasi ini bertujuan agar bansos hanya diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan, sementara kepemilikan rumah yang dinilai mewah dapat menjadi alasan dicoret dari daftar penerima.
Verifikasi faktual atau ground checking ini dilakukan serentak di berbagai daerah, termasuk terhadap penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Saldo bantuan sudah mulai dicairkan sejak pertengahan Maret 2025, sebagaimana dilaporkan oleh para penerima melalui media sosial dan grup komunitas bansos.
Seorang kreator konten yang aktif memberikan update bansos, Areon Agus, mengungkapkan bahwa banyak warga melaporkan adanya saldo masuk pada kartu KKS mereka, baik untuk PKH maupun BPNT susulan.
“Jadi udah fair ya, udah adil. Selain susulan PKH, BPNT pun ini kabarnya juga sudah ada yang masuk lagi di beberapa hari terakhir,” ujar kreator Youtube @bansosterbaru2025 pada Sabtu, 22 Maret 2025.
Kemudia jika penerima yang merasa layak sebaiknya memeriksa saldo secara berkala, karena bantuan masih cair secara bertahap untuk alokasi Januari hingga Maret 2025.
Ia menambahkan, proses pencairan bisa dilakukan melalui pengajuan mandiri di aplikasi cek bansos atau melalui pendamping.
Selain itu, Menteri Sosial (Mensos) Saifulah Yusuf berencana menerbitkan peraturan baru mengenai batas maksimal penerimaan bansos selama lima tahun untuk warga usia produktif.
BACA JUGA: Cara Tukar Uang Baru untuk THR Lebaran 2025: Mudah, Cepat, Tanpa Antre!
“Nanti saya bikin juga Permensos maksimal 5 tahun untuk menerima bantuan,” ujarnya saat kunjungan di Kota Serang, Banten.
Mensos menjelaskan bahwa aturan tersebut tidak berlaku bagi lansia dan difabel, namun ditujukan bagi masyarakat usia produktif agar tidak bergantung pada bansos dalam jangka panjang.
Data menunjukkan bahwa di Provinsi Banten, masih ada banyak warga desil 5 hingga 10 yang menerima bantuan, padahal kategori ini dinilai relatif mampu.
Dalam pemetaan kesejahteraan, desil 1 hingga 4 merupakan masyarakat dengan kondisi ekonomi terendah dan layak menerima bansos, sementara desil 5 hingga 10 berada pada tingkat menengah ke atas.
“Desil 1 sampai 4 itu dianggap miskin ekstrem, desil 5 sampai 10 dianggap sudah cenderung mampu,” jelas Mensos.
Fakta lain, terdapat lebih dari 4.386 orang di desil 10 yang masih menerima bantuan sembako.
Selain itu, 45.355 orang tercatat menerima PKH selama lebih dari 10 tahun, dengan 13.000 di antaranya tercatat sebagai penerima sejak 2013. Pemerintah menilai penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh.
Mensos menekankan bahwa penerapan aturan ini akan diiringi evaluasi data. Pemerintah juga akan memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSESN) dan melakukan uji petik untuk memastikan data penerima sesuai kondisi lapangan.
“Kalau toh nanti masih ada desil 5 sampai 10, akan kita cross check setelah ground checking,” ujarnya.
Pemerintah daerah diminta aktif dalam mendukung uji petik dan ground checking. Proses verifikasi ini bertujuan agar data penerima bansos selalu diperbarui dan hanya warga yang benar-benar layak yang mendapatkan bantuan.
Pemerintah menilai keakuratan data sangat penting demi pemerataan dan keadilan sosial.
Kondisi rumah penerima bansos menjadi salah satu indikator dalam verifikasi. Rumah yang dinilai bagus atau mewah bisa menjadi alasan dicoret dari daftar penerima, karena dinilai mampu secara ekonomi.
“Jadi ada keterangan itu rumahnya bagus, ini nanti akan menjadi alasan juga kalian dianggap sudah mampu,” ujarnya.
Bagi warga yang merasa masih layak menerima bantuan, mereka diimbau untuk memperbarui data dan mengikuti prosedur validasi.
Ground checking akan dilakukan oleh petugas untuk memastikan kesesuaian data dan kondisi nyata di lapangan agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran.
Pemerintah berharap verifikasi faktual ini dapat meningkatkan efektivitas penyaluran bansos.
Ia mengajak warga untuk tetap berbagi informasi secara santun di media sosial, dan mengikuti pembaruan informasi di berbagai platform seperti Instagram, TikTok, dan YouTube-nya. (*)