Soko Berita

Pencairan Dana PIP 2025 Dimulai 10 April: Siswa SD hingga SMK Bisa Terima Hingga Rp900 Ribu

Dukung UMKM berkembang lewat informasi bantuan dan program terbaru dari pemerintah yang wajib Anda ketahui! Yuk, cari tahu program lainnya yang bisa bantu UMKM.

By Ratu Putri Ayu  | Sokoguru.Id
06 April 2025

Dulu usaha kecil ini nyaris tutup karena biaya operasional. Kini, berkat dukungan program pemerintah untuk UMKM, usahanya bangkit kembali. Yuk, cari tahu program lainnya yang bisa bantu UMKM Anda berkembang!

SOKOGURU - Mulai 10 April 2025, pencairan dana bantuan pendidikan dari Program Indonesia Pintar (PIP) resmi digulirkan oleh pemerintah. 

Program ini menyasar peserta didik dari jenjang SD hingga SMK yang memenuhi kriteria tertentu. 

Dana disalurkan lewat bank-bank mitra seperti BRI, BNI, dan BSI, dengan nominal bantuan bervariasi tergantung tingkat pendidikan.

Program Indonesia Pintar merupakan inisiatif pemerintah untuk mengurangi angka putus sekolah akibat kesulitan ekonomi. 

Penerima bantuan difokuskan pada siswa dari keluarga kurang mampu agar bisa terus melanjutkan pendidikan mereka hingga jenjang akhir.

Dana bantuan PIP diberikan khusus kepada siswa yang namanya tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). 

Bantuan ini ditujukan untuk meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa yang membutuhkan.

Nominal dana bantuan yang diterima setiap siswa berbeda tergantung tingkat sekolah. 

Untuk jenjang SD sederajat, dana yang dikucurkan sebesar Rp225.000 per tahun. 

Bagi siswa SMP sederajat, bantuannya mencapai Rp375.000 per tahun, dan untuk SMA serta SMK sederajat, nilai bantuannya sebesar Rp900.000 per tahun.

Penyaluran dana PIP tahun ini diprioritaskan untuk siswa yang berada di kelas akhir, yakni kelas 6 SD, kelas 9 SMP, serta kelas 12 SMA dan SMK. 

Langkah ini diambil agar siswa dapat menyelesaikan pendidikan dasar dan menengahnya tanpa kendala biaya.

Berdasarkan data resmi, jumlah penerima bantuan PIP untuk tingkat SD mencapai 938.160 siswa. 

Di jenjang SMP, sebanyak 911.000 siswa tercatat sebagai penerima. Sementara itu, 399.260 siswa SMA dan 442.698 siswa SMK juga dipastikan akan menerima manfaat dari program ini.

Bank yang ditunjuk untuk menyalurkan dana berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan. 

Siswa SD dan SMP dapat mencairkan bantuan mereka melalui Bank BRI atau BSI. Sedangkan siswa SMA dan SMK diarahkan untuk mencairkan dana melalui Bank BNI dan BSI.

Untuk mencairkan dana bantuan, siswa atau orang tua wajib membawa dokumen pendukung seperti buku tabungan, kartu ATM, dan identitas diri. 

Data yang dibawa harus sesuai dengan informasi yang terdaftar dalam DTKS atau P3KE agar proses pencairan berjalan lancar.

Penting bagi siswa dan orang tua untuk terlebih dahulu memastikan status penerimaan bantuan mereka. 

Hal ini dapat dilakukan dengan mengecek langsung ke pihak sekolah atau mengakses website resmi Program Indonesia Pintar untuk informasi lebih akurat.

Tujuan utama dari PIP adalah mencegah anak-anak putus sekolah akibat tekanan ekonomi keluarga. 

Dengan adanya bantuan langsung tunai ini, diharapkan siswa bisa fokus belajar dan menyelesaikan pendidikannya tanpa kekhawatiran biaya.

Masyarakat diimbau agar tidak tergiur dengan tawaran dari calo atau pihak yang mengaku bisa mempercepat proses pencairan dana dengan meminta imbalan. 

Seluruh proses pencairan dana bantuan PIP dijamin gratis dan transparan.

Bagi siswa yang belum tercatat sebagai penerima, orang tua dapat mengajukan konsultasi ke pihak sekolah agar anak mereka bisa diikutsertakan dalam proses pengajuan bantuan PIP tahap berikutnya.

Program Indonesia Pintar menjadi salah satu wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendukung pendidikan yang inklusif dan berkeadilan. 

Jangan lewatkan informasi penting lainnya terkait bantuan pendidikan dan sosial melalui saluran resmi pemerintah serta media terpercaya. (*)