SOKOGURU - Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan adalah program bantuan langsung untuk pekerja aktif dengan gaji tertentu. Di tahun 2025, BSU kembali disalurkan dengan sistem bertahap (batch) agar lebih teratur dan tepat sasaran.
Jadwal Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Batch 3: Sudah mulai cair pada awal September 2025.
Batch 4: Diprediksi cair pada awal Oktober 2025, mengikuti pola penyaluran di bulan sebelumnya.
Proses pencairan dilakukan bertahap per daerah, sehingga tidak semua penerima akan langsung mendapatkan dana di waktu yang sama.
Tips: Penerima bisa rutin mengecek status pencairan lewat KTP atau login akun BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Cek Bantuan BSU dengan KTP
Buka website resmi bsu.kemnaker.go.id.
Login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
Masukkan NIK KTP dan data pribadi lainnya.
Status penerimaan BSU akan langsung muncul: terdaftar / sedang diproses / sudah cair.
Selain itu, peserta juga bisa cek melalui aplikasi BPJSTKU atau website resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Jika kamu belum pernah menerima BSU, pastikan sudah memenuhi syarat berikut:
Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Memiliki gaji sesuai batas maksimal yang ditentukan pemerintah.
Belum pernah menerima bantuan sosial serupa di periode yang sama.
Langkah daftar:
Pastikan keanggotaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Pastikan data pribadi (NIK, nomor rekening, nomor HP) terdaftar dengan benar.
Pantau update di situs resmi Kemnaker & BPJS Ketenagakerjaan.
Nominal BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Setiap penerima berhak mendapatkan bantuan sekitar Rp600.000 per tahap.
Pencairan dilakukan melalui bank Himbara atau rekening yang sudah terdaftar.
Baca Juga:
Kesimpulan
BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 batch 3 sudah cair di September.
Batch 4 diprediksi cair awal Oktober 2025.
Penerima bisa cek status lewat KTP online, aplikasi BPJSTKU, atau situs resmi Kemnaker.
Pastikan data keanggotaan BPJS aktif agar tidak terlewat pencairan bantuan.
Jadi, buat kamu yang masih menunggu, jangan panik. Tetap cek status bantuanmu secara berkala agar nggak ketinggalan info pencairan berikutnya.(*)