Soko Berita

Pemkot Bandung Dukung Lurah Ikuti Peacemaker Justice Award

Para lurah dan kepala desa diminta mengikuti program Peacemaker Justice Award yang disosialisasikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham. 

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
15 Maret 2025

Kegiatan sosialisasi program Peacemaker Justice Award (PJA) di Pendopo Kota Bandung, Jumat (14/3). (Ist.Pemkot Bandung)

SOKOGURU, BANDUNG:Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mendukung langkah-langkah positif dalam meningkatkan kapasitas aparatur kelurahan.

Kali ini para lurah dan kepala desa diminta mengikuti program Peacemaker Justice Award (PJA) yang disosialisasikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham. 

Sosialisasi ini berlangsung pada Jumat (14/3) di Pendopo Kota Bandung, dengan dihadiri oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Asep Sunandar, serta camat dan lurah se-Kota Bandung.

Baca juga: Smartren 2025 SMAN 24 Bandung: Mewujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak

Penghargaan kepada Lurah dan Kepala dalam Selesaikan Sengketa di Masyarakat 

Dalam kesempatan tersebut, Asep Sunandar menjelaskan bahwa Peacemaker Justice Award bertujuan memberikan penghargaan kepada lurah atau kepala desa yang berhasil menyelesaikan sengketa di masyarakat tanpa melibatkan jalur hukum formal. 

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. (Ist.Pemkot Bandung)

Program ini, yang sebelumnya berbentuk kontestasi, kini berfokus pada pelatihan untuk meningkatkan kemampuan lurah dalam menyelesaikan masalah hukum secara lebih efektif di tingkat komunitas.

Baca juga: Gerakan ‘Buat Kamu’ Digaungkan, Farhan Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Kebersihan Kota Bandung

“Tahun lalu, program ini bersifat kompetitif, tetapi kini kami lebih menekankan pada peningkatan kapasitas melalui pelatihan,” jelas Asep. 

“Tujuan utama bukan hanya penghargaan, tetapi juga untuk memperkuat kemampuan lurah dalam menangani permasalahan hukum,” ujar Asep.

Pelatihan Virtual Selama Tiga Hari

Lurah yang berminat dapat mengikuti pelatihan virtual selama tiga hari yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). 

Pendaftaran dibuka hingga 27 Maret 2025 dan dapat dilakukan secara online tanpa perlu hadir di Jakarta.

Farhan Dorong Para Lurah Berpartisipasi

Wali Kota Bandung, M. Farhan, menyambut baik inisiatif ini dan mendorong seluruh lurah untuk berpartisipasi. 

Menurutnya, program ini sangat relevan dengan tantangan yang dihadapi lurah dan camat di Bandung, terutama dalam menangani masalah hukum seperti sengketa tanah dan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Para lurah dan camat sering kali menghadapi situasi sulit dalam menyelesaikan kasus hukum yang sensitif,” ujar Farhan. 

“Program ini memberikan pedoman yang jelas dan metode penyelesaian yang lebih bijaksana, sehingga sangat bermanfaat bagi mereka yang langsung bersentuhan dengan masyarakat," ujar Farhan.

Baca juga: Pemkot Bandung Salurkan Bantuan Rp1,075 Miliar untuk Kemakmuran Masjid Selama Safari Ramadan

Sebagai bentuk dukungan, Pemkot Bandung juga mengusulkan agar persyaratan pendaftaran dapat disederhanakan untuk memudahkan lebih banyak lurah berpartisipasi. 

Selain itu, akan ada sosialisasi lanjutan untuk memastikan bahwa program ini dipahami dengan baik oleh seluruh lurah di Kota Bandung.

Acara ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk meningkatkan kapasitas aparatur kelurahan dalam menyelesaikan permasalahan hukum di tingkat masyarakat, menciptakan solusi damai yang lebih efektif dan memperkuat harmonisasi sosial di Kota Bandung. (SG-2)