SOKOGURU - Bulan Ramadan telah memasuki hari-hari terakhir, menandakan semakin dekatnya perayaan Idul Fitri.
Momen ini menjadi ajang bagi masyarakat untuk bersilaturahmi dan melepas rindu dengan keluarga di kampung halaman.
Untuk mendukung kelancaran mudik tahun ini, pemerintah telah menerapkan berbagai kebijakan yang memberikan kemudahan bagi pemudik, termasuk potongan harga tiket transportasi umum.
Lalu, kebijakan apa saja yang telah diberikan oleh pemerintah menjelang Lebaran?
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari akun resmi Kementerian Keuangan di Instagram @kemenkeu, terdapat beberapa kebijakan yang diterapkan guna meringankan beban masyarakat saat mudik Lebaran, di antaranya:
1. Diskon tiket pesawat – Pemerintah menurunkan harga tiket pesawat domestik sebesar 13–14% yang berlaku selama dua minggu sebelum dan sesudah Lebaran.
2. Penurunan tarif tol – Para pemudik yang menggunakan jalur tol akan mendapatkan potongan tarif selama periode arus mudik dan balik.
3. Tunjangan Hari Raya (THR) – Karyawan swasta, pegawai BUMN, dan pegawai BUMD akan mendapatkan THR sesuai ketentuan yang berlaku.
4. Bonus Hari Raya – Pemerintah juga mendorong pemberian bonus bagi pengemudi dan kurir online sebagai bentuk apresiasi atas jasa mereka dalam mendukung mobilitas masyarakat selama Ramadan dan Lebaran.
Pemberian diskon tiket transportasi umum dan penurunan tarif tol tentu memberikan keringanan bagi masyarakat yang ingin mudik.
Selain itu, pencairan THR dan bonus bagi pekerja di berbagai sektor memberikan daya beli tambahan sehingga mereka dapat merayakan Lebaran dengan lebih nyaman.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Agar perjalanan mudik lebih aman dan nyaman, penting bagi pemudik untuk mencatat beberapa nomor darurat yang bisa dihubungi dalam keadaan mendesak. Berikut daftar nomor penting yang perlu disimpan:
1. 112 – Layanan gawat darurat
2. 110 – Kantor kepolisian
3. 113 – Pemadam kebakaran
4. 118 – Ambulans
5. 119 – Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
6. 123 – Pengaduan PLN
7. 14080 – Jasa Marga
8. 115 – Badan SAR Nasional (Basarnas)
9. 117 – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
10. 129 – Posko bencana alam
11. 254-2078-787 – Layanan derek
12. 0813-8006-8000 – Informasi jalan tol
13. 021-7992325 – Palang Merah Indonesia (PMI)
14. 1500-533 – Sentra keracunan BPOM
Pemerintah telah memberikan berbagai kebijakan untuk mempermudah perjalanan mudik tahun ini, mulai dari diskon tiket transportasi hingga pencairan THR.
Selain memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan, pemudik juga harus selalu waspada dan mencatat nomor-nomor darurat yang bisa dihubungi saat keadaan mendesak.
Dengan persiapan yang matang, perjalanan mudik akan menjadi lebih nyaman, aman, dan menyenangkan. (*)