Soko Berita

Menko Zulhas Akhirnya Bicara soal Gaji dan Lowongan Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Kabar lowongan kerja koperasi desa Merah Putih masih simpang siur. Gaji pengurus koperasi ditentukan pengurus, bukan pemerintah. Hati-hati hoaks lowongan kerja.

By Cikal Sundana  | Sokoguru.Id
28 Mei 2025
<p>Menko Zulhas (kanan). Waspadai hoaks lowongan kerja Kopdeskel Merah Putih! Pemerintah belum membuka rekrutmen resmi untuk pengurus koperasi desa. Info gaji pengurus koperasi dan keterlibatan PPPK koperasi desa dijelaskan lengkap oleh Zulhas. @zul.hasan.</p>

Menko Zulhas (kanan). Waspadai hoaks lowongan kerja Kopdeskel Merah Putih! Pemerintah belum membuka rekrutmen resmi untuk pengurus koperasi desa. Info gaji pengurus koperasi dan keterlibatan PPPK koperasi desa dijelaskan lengkap oleh Zulhas. @zul.hasan.

SOKOGURU - Ketua Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih, Zulkifli Hasan, akhirnya buka suara terkait maraknya informasi mengenai lowongan kerja dan besaran gaji pengurus Kopdeskel yang beredar luas di media sosial.

Pria yang akrab disapa Zulhas ini menegaskan bahwa informasi terkait lowongan kerja pengurus koperasi desa yang beredar saat ini adalah tidak benar alias hoaks. 

Ia menyampaikan bahwa keputusan mengenai gaji pengurus akan sepenuhnya ditentukan oleh internal pengurus koperasi, bukan oleh pihak luar atau pemerintah.

"Nanti itu (gaji pengurus koperasi) akan diputuskan. Jadi kalau ada, saya lihat sekarang banyak di medsos-medsos (media sosial), banyak video-video itu dicari tenaga kerja, nggak ada. Itu hoaks," kata Zulhas belum lama ini.

Zulhas, yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pangan, menegeskan, pemerintah tidak pernah meminta bayaran apapun dari masyarakat terkait program Kopdes/kel Merah Putih. 

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak tertipu lowongan kerja palsu, apalagi jika disertai permintaan uang.

"Tolong siapapun yang mengatasnamakan Koperasi Desa Merah Putih, minta uang, cari tenaga kerja yang pungut uang, nggak ada. Laporin ke polisi terdekat," ujar Zulhas.

"Menawarkan jasa, menawarkan A B C D, minta duit, lapor polisi terdekat. Tidak ada pungut-memungut," jelasnya.

PPPK Akan Dilibatkan dalam Pengawasan

Dalam proses pengelolaan koperasi, pemerintah berencana menempatkan sekitar dua hingga tiga orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk membantu memeriksa pembukuan dan pelaporan keuangan koperasi. 

Namun, untuk saat ini, belum ada lowongan kerja resmi yang dibuka oleh Kopdes/kel, kecuali jika dalam musyawarah desa khusus (musdesus) diputuskan sebaliknya.

"Nanti pemerintah yang akan mengasih itu dari PPPK. Jadi sudah ada pegawai, nanti diangkat, itu yang akan ditempatkan. Jadi nggak ada itu. Iklan dicari, dicari, dicari itu hoaks. Lapor polisi kalau minta duit," tambahnya.

Belum Ada Rekrutmen

Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa program Kopdeskel Merah Putih masih dalam tahap pembentukan kelembagaan, sehingga belum memasuki fase rekrutmen atau perekrutan pengurus.

"Belumlah, ini kan sekarang baru pembentukan kelembagaannya. Juli kita baru umumkan, nanti dari Juli kita ada persiapan model bisnisnya, skema pembiayaannya, terus kemudian segala macam. Oktober baru operasional," ujar Ferry di Gedung DPR RI.

Terkait syarat calon pengurus Kopdeskel, Ferry menyebut bahwa ketentuannya masih bersifat umum atau normatif. 

Ia juga menegaskan bahwa sampai saat ini, belum ada pembahasan detail soal besaran gaji pengurus koperasi.

"Pastinya sifatnya masih normatif, terus nggak boleh semenda. Tapi mengenai gaji apa segala macam nantilah, itu belum," jelasnya.

Waspadai hoaks lowongan kerja koperasi desa! Pemerintah belum membuka perekrutan pengurus Kopdeskel Merah Putih, dan segala bentuk pungutan dana yang mengatasnamakan koperasi adalah penipuan. 

Laporkan ke pihak berwajib jika menemukan praktik mencurigakan. (*)