Soko Berita

Mau Dapat Bansos 2025? Syarat dan Cara Cek Penerima Bantuan Sosial 2025, Ini Panduan Lengkapnya!

Syarat Penerima Bantuan Sosial 2025 Cek syarat cara daftar bansos 2025 untuk UMKM dan masyarakat rentan! Pastikan terdaftar di DTKS agar bantuan tepat sasaran.

By Cikal Sundana  | Sokoguru.Id
14 Maret 2025

Ingin UMKM tetap berkembang di 2025? Pastikan Anda terdaftar sebagai penerima bansos! Cek syarat & cara daftar sekarang, jangan sampai tertinggal. Foto: Robert Lens

SOKOGURU - Pemerintah telah menetapkan sejumlah kriteria bagi masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial (bansos) pada tahun 2025. 

Program ini ditujukan untuk membantu warga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar. 

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui persyaratan serta cara mengecek status penerima bansos agar dapat memanfaatkannya secara optimal.

BACA TERPOPULER: Dua Jenis Bansos Cair Maret 2025: Ini Cara Cek Status Penerima Gunakan NIK KTP, Simak Hal Penting Ini

Syarat Penerima Bantuan Sosial 2025

Setiap program bantuan sosial memiliki aturan tersendiri, namun secara umum, berikut adalah kriteria utama bagi penerima bansos tahun 2025:

Warga Negara Indonesia (WNI)

Penerima bansos wajib memiliki status sebagai Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Termasuk dalam Kategori Keluarga Miskin atau Rentan Miskin

Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial dan diakui sebagai keluarga miskin atau rentan miskin.

BACA JUGA: Cocok Buat Pelaku UMKM, Mudah & Cepat: Cara Buat Desain Kemasan Produk Kreatif, Pakai Website AI Online Gratis

Bukan Pegawai Negeri atau Aparatur Negara

Penerima bansos tidak boleh berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Tidak Memiliki Penghasilan Tetap yang Melebihi Batas Kesejahteraan

Masyarakat yang memiliki penghasilan tetap di atas standar kesejahteraan yang ditetapkan oleh pemerintah tidak berhak menerima bansos.

Tercatat dalam DTKS dan Lolos Verifikasi

Setiap calon penerima harus sudah terdaftar dalam DTKS dan telah melewati proses verifikasi oleh Dinas Sosial setempat untuk memastikan kelayakan menerima bantuan.

BACA PALING POPULER! Lindungi Bisnis Anda: Waspada Penipuan WhatsApp, Ini Cara Amankan Akun UMKM

Cara Mengecek Status Penerima Bansos 2025

Masyarakat dapat mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos dengan beberapa metode berikut:

1. Melalui Situs Resmi Kementerian Sosial

Pemerintah menyediakan layanan pengecekan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial:

Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.

Masukkan informasi wilayah, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan.

Ketik nama lengkap sesuai KTP, lalu klik "Cari Data" untuk melihat hasilnya.

2. Menggunakan Aplikasi Cek Bansos

Masyarakat juga bisa mengecek status penerimaan bansos melalui aplikasi resmi:

Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.

Login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor HP yang aktif.

Pilih menu "Cek Penerima Bansos", lalu tunggu hasil pencarian.

BACA PALING POPULER: Cocok Buat Pelaku UMKM, Mudah & Cepat: Cara Buat Desain Kemasan Produk Kreatif, Pakai Website AI Online Gratis

3. Mengunjungi Kantor Kelurahan atau Desa

Bagi yang kesulitan mengakses internet, pengecekan juga bisa dilakukan secara langsung:

Datang ke kantor kelurahan atau desa setempat.

Bawa dokumen penting seperti KTP dan Kartu Keluarga.

Petugas akan membantu melakukan pengecekan data penerima bansos.

Program bantuan sosial 2025 dirancang untuk membantu warga yang benar-benar membutuhkan. 

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memastikan mereka memenuhi syarat dan mengetahui cara mengecek status penerima bansos. 

Dengan akses informasi yang lebih mudah, diharapkan bansos dapat tersalurkan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.