SOKOGURU - Pemerintah telah mengumumkan bahwa bulan Oktober 2025 menjadi periode pencairan bagi lima jenis bantuan sosial (bansos) yang ditujukan untuk meringankan beban masyarakat.
Berbagai bantuan ini meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, hingga Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) senilai Rp900.000.
Pencairan BLT Kesra sendiri telah dijadwalkan mulai Senin, 20 Oktober 2025. Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, memperluas kesempatan dan pengalaman kerja, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon), BLT Kesra dialokasikan untuk 35.046.783 keluarga penerima manfaat.
Baca Juga:
Lantas, bagaimana cara mengetahui apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda termasuk dalam daftar penerima bansos pada bulan Oktober 2025 ini?
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos 2025
Anda bisa melakukan pengecekan status penerimaan bansos melalui dua cara mudah yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos):
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Unduh aplikasi Cek Bansos resmi yang dikeluarkan oleh Kemensos melalui Play Store atau App Store.
Daftar akun baru menggunakan NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Anda akan diminta mengisi data diri lengkap, mengunggah foto KTP, dan melakukan swafoto.
Pilih menu “Cek Bansos” setelah berhasil masuk.
Lengkapi data wilayah Anda, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP.
Klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan segera menampilkan informasi detail mengenai status apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
2. Melalui Situs Resmi Kemensos
Buka situs resmi pengecekan bansos di alamat: cekbansos.kemensos.go.id.
Isi kolom data meliputi wilayah (provinsi hingga desa/kelurahan) dan nama lengkap Anda.
Masukkan kode captcha yang muncul sesuai dengan instruksi yang diberikan.
Klik tombol “Cari Data”.
Hasil pencarian akan segera ditampilkan, memperlihatkan status penerimaan bansos, termasuk jenis bantuan yang diterima (jika terdaftar).
Daftar 5 Jenis Bansos yang Cair Oktober 2025
Pada periode ini, terdapat lima jenis bantuan sosial yang mulai disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bansos ini memberikan bantuan dengan besaran yang berbeda-beda, disesuaikan dengan kategori penerima:
Anak usia dini (0-6 tahun) dan ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun.
Siswa SD: Rp900.000 per tahun.
Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun.
Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun.
Lansia dan penyandang disabilitas: Rp2.400.000 per tahun.
Baca Juga:
2. Program Sembako (Bansos BNPT)
Pemerintah menyalurkan bantuan sembako senilai Rp220.000 per bulan kepada keluarga miskin yang datanya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo elektronik untuk pembelian kebutuhan pokok.
Namun, pencairan untuk periode ini dilakukan sekaligus untuk tiga bulan, sehingga penerima akan mendapatkan uang tunai dengan total Rp600.000.
3. Bantuan Pangan Beras 10 Kg dan Minyak Goreng 2 Liter
Presiden Prabowo Subianto secara resmi memperpanjang penyaluran bantuan pangan berupa beras seberat 10 kilogram untuk periode Oktober-November 2025.
Selain beras 10 kilogram, direncanakan juga akan ditambahkan bantuan minyak goreng sebanyak 2 liter setiap bulannya.
4. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) juga menjadi salah satu bansos yang dicairkan pada bulan Oktober 2025.
Bantuan ini ditujukan khusus bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan disalurkan melalui PT Pos Indonesia serta Bank Himbara.
5. BLT Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra)
BLT Kesra dialokasikan untuk penyaluran selama tiga bulan, yaitu periode Oktober hingga Desember 2025. Dengan jadwal pencairan dimulai pada Senin, 20 Oktober 2025.
Pemerintah akan menyalurkan bantuan ini secara langsung melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), termasuk Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI, serta melalui PT Pos Indonesia.
Besaran BLT Kesra adalah Rp300.000 per bulan. Karena diberikan sekaligus untuk tiga bulan, maka penerima akan mendapatkan total bantuan sebesar Rp900.000. (*)