SOKOGURU- Di tengah tekanan ekonomi yang masih terasa akibat kondisi global, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebagai bentuk dukungan nyata bagi para pekerja.
Setelah pencairan BSU Tahap I pada 24 Juni 2025 yang berhasil menjangkau lebih dari 2,4 juta penerima, kini ribuan pekerja lainnya menantikan pencairan BSU Tahap II bulan Juli 2025.
Bantuan senilai Rp600.000 per orang ini diberikan sebagai tambahan penghasilan langsung tunai, khususnya bagi pekerja sektor formal yang terdampak dan belum menerima bantuan tahap sebelumnya.
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima BSU Kemnaker 2025, pemerintah telah menyediakan dua jalur pengecekan resmi, yaitu melalui link bsu.kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai cara cek penerima BSU, jadwal pencairan, syarat yang harus dipenuhi, serta mekanisme penyaluran dana bantuan di bulan Juli ini.
Pastikan Anda membaca dengan seksama agar tidak ketinggalan kesempatan mendapatkan subsidi upah dari pemerintah.
Apa Itu BSU 2025 dan Siapa yang Berhak Menerima?
BSU atau Bantuan Subsidi Upah 2025 adalah program dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) yang bertujuan untuk meringankan beban pekerja formal di tengah gejolak ekonomi global.
Pada tahap pertama, sebanyak 2.450.068 pekerja sudah menerima bantuan sebesar Rp600.000 melalui rekening bank masing-masing.
Kini, BSU Tahap II 2025 disalurkan kepada pekerja yang belum menerima tahap pertama dan telah melewati proses verifikasi dan validasi. Diperkirakan sebanyak 1.247.768 pekerja akan menerima dana tersebut mulai awal Juli.
Link Resmi Cek Penerima BSU Juli 2025
Terdapat dua link resmi yang bisa digunakan untuk memeriksa status penerima:
https://bsu.kemnaker.go.id
- Buka laman
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Isi kode captcha
- Klik tombol “Cek Status”
- Sistem akan menampilkan status penerimaan Anda
- https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Siapkan NIK dan data BPJS Ketenagakerjaan
- Cek status penerima bantuan BSU tahap II
Jadwal Pencairan BSU Tahap II Juli 2025
Baca Juga:
Menurut informasi resmi dari akun @pospay_official, berikut jadwal pencairannya:
- Tanggal Pencairan: 3 Juli 2025 hingga 15 Juli 2025
- Tempat Pencairan: Seluruh Kantor Pos Indonesia
- Biaya Pencairan: Gratis, tanpa potongan apapun
Penerima cukup membawa identitas dan menunjukkan notifikasi sebagai penerima bantuan.
Syarat Penerima BSU Kemnaker Juli 2025
Penerima yang berhak atas BSU Tahap II harus memenuhi kriteria berikut:
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
- Belum menerima BSU tahap pertama
- Data aktif pada pembaruan Juni 2025
- Memiliki rekening bank aktif dan valid
- Tidak menerima bantuan sosial lainnya (PKH, BLT BBM, dll.)
Diprioritaskan untuk pekerja sektor formal dan rentan terdampak ekonomi
Sekitar 4,5 juta pekerja ditargetkan mendapatkan bantuan pada tahap kedua ini, menjadikan program ini sebagai bagian dari pemulihan ekonomi yang luas dan terukur.
Baca Juga:
Program BSU Kemnaker 2025 kembali hadir sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada para pekerja yang terdampak ekonomi global.
Pekerja yang memenuhi syarat bisa segera cek status penerimaan melalui link bsu.kemnaker.go.id dan mencairkan dana bantuan senilai Rp600.000 di Kantor Pos mulai 3 Juli hingga 15 Juli 2025.
Pastikan Anda melakukan pengecekan secara berkala dan menyiapkan data diri dengan lengkap agar tidak melewatkan bantuan yang sangat berguna ini.
Tetap waspada terhadap link palsu dan hanya gunakan sumber resmi dari Kemnaker RI dan BPJS Ketenagakerjaan.(*)