SOKOGURU - Kabar baik bagi mahasiswa baru dan lama! Pemerintah resmi menjadwalkan pencairan bantuan KIP Kuliah 2025 mulai Agustus ini. Tak tanggung-tanggung, uang saku yang dikucurkan bisa mencapai Rp1,4 juta per bulan, tergantung wilayah dan kebutuhan penerima.
Program ini dirancang sebagai penyelamat mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa mengecap pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya kuliah. Selain uang saku, penerima juga dibebaskan dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga Rp12 juta per semester.
Pencairan dilakukan langsung ke rekening mahasiswa setiap awal semester, atau sekitar bulan Agustus untuk semester ganjil. Namun, pencairan bisa mundur jika data mahasiswa belum diverifikasi kampus.
Baca Juga:
Berikut besaran bantuan biaya hidup KIP Kuliah 2025 per bulan:
Rp800.000 (klaster 1)
Rp950.000 (klaster 2)
Rp1.100.000 (klaster 3)
Rp1.250.000 (klaster 4)
Rp1.400.000 (klaster 5)
Syarat utama penerima KIP Kuliah 2025 :
- Lulusan SMA/SMK/sederajat tahun 2023, 2024, atau 2025
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Memiliki potensi akademik dan berasal dari keluarga kurang mampu
- Sudah diterima di PTN/PTS melalui jalur SNBP, SNBT, atau Mandiri
Cara Daftar KIP Kuliah 2025:
1. Akses: kip-kuliah.kemdikbud.go.id
2. Daftar dengan NIK, NISN, dan NPSN
3. Lengkapi data ekonomi keluarga dan unggah dokumen pendukung
4. Pilih jalur seleksi dan kampus tujuan
5. Pantau pengumuman dan pencairan secara berkala
Program ini terus menjadi andalan mahasiswa dari seluruh Indonesia. Tak hanya menjamin kuliah gratis, tapi juga mendukung kebutuhan hidup harian agar mereka bisa fokus belajar.
Jadi, tunggu apa lagi?
Jika kamu sudah terdaftar, segera cek rekeningmu. Belum daftar? Masih ada waktu hingga 31 Oktober 2025. Jangan sampai terlewat kesempatan emas ini! (*)