SokoBerita

Kenaikan Gaji ASN Masih Tunggu Eksekusi Kemenkeu, BKN dan KSP Sebut Penerapannya Belum Pasti

Kenaikan gaji ASN tercantum dalam Perpres 79/2025, namun realisasinya masih menunggu eksekusi Kemenkeu. BKN menyambut baik, tapi KSP belum pastikan waktunya.

By Aulia Salsa Nabila  | Sokoguru.Id
27 September 2025
<p>Ilustrasi PNS. Soal kenaikan gaji PNS, belum pasti kapan diterapkan. Foto: sokoguru.id</p>

Ilustrasi PNS. Soal kenaikan gaji PNS, belum pasti kapan diterapkan. Foto: sokoguru.id

SOKOGURU - Rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini masih menunggu tindak lanjut dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang kini dipimpin Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Hal ini diungkapkan Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh.

Menurut Zudan, BKN setiap tahun memang mengkaji kesejahteraan ASN, termasuk usulan kenaikan gaji. 

Namun, keputusan final tetap berada di tangan Kemenkeu. Rencana tersebut telah dicantumkan dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah 2025. 

Kenaikan gaji direncanakan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara.

Zudan menegaskan bahwa Perpres sudah terbit, sehingga tinggal menunggu eksekusi dari Kemenkeu. Namun, ia belum bisa memastikan kapan kebijakan itu dijalankan maupun berapa besarannya.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari mengingatkan bahwa meski masuk dalam rencana kerja pemerintah, tidak semua kebijakan bisa langsung dilaksanakan pada tahun berjalan. 

Ia mencontohkan program cukai minuman berpemanis dan pajak karbon yang sudah tercantum sebelumnya namun belum terealisasi.

Dengan demikian, kepastian soal kenaikan gaji ASN tahun ini masih bergantung pada kesiapan pemerintah, khususnya Kemenkeu, untuk mengeksekusinya.(*)