SOKOGURU - Pemerintah hingga saat ini terus menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu.
Kini, pencairan bantuan dana PIP 2025 sedang memasuki termin II, yang dijadwalkan disalurkan hingga September mendatang.
Bagi siswa dan orangtua yang ingin mengetahui apakah dana bantuan PIP 2025 termin 2 sudah cair atau belum, bisa melakukan pengecekan secara online.
Terlebih proses pengecekan status pencairan dana PIP 2025 ini terbilang praktis, dan bisa dilakukan langsung melalui HP.
Cara Cek PIP 2025 Online Lewat HP
Untuk mengecek status pencairan dana PIP 2025, Anda hanya perlu menyiapkan beberapa data penting dan mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Pastikan Anda memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa. Nomor NISN biasanya tertera di kartu pelajar atau rapor.
2. Buka situs resmi PIP Kemendikbud di alamat pip.kemendikdasmen.go.id melalui browser ponsel atau komputer Anda.
3. Gulir halaman ke bawah sampai Anda menemukan dan memilih menu "Cari Penerima PIP".
4. Masukkan NISN, NIK, dan kode captcha yang muncul. Pastikan semua data yang diinput sudah benar.
5. Klik tombol "Cek Penerima PIP" untuk melihat hasilnya. Halaman akan menampilkan status pencairan dana Anda.
6 Alasan Umum Dana PIP 2025 Belum Cair ke Rekening Siswa
Mengutip dari Portal Informasi Indonesia, sasaran penerima PIP mencakup siswa SD, SMP, hingga SMA dan sederajat yang terintegrasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta program Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Namun, ada beberapa kendala yang sering menyebabkan dana PIP belum cair, di antaranya:
1. NIK Tidak Valid
Data kependudukan siswa tidak terverifikasi dengan data Dukcapil. Ini bisa menjadi penyebab utama dana tidak cair.
2. Tidak Ada Usulan dari Sekolah
Meskipun siswa sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), dana PIP baru bisa dicairkan jika sekolah mengusulkan nama siswa tersebut sebagai penerima bantuan.
3. Tidak Memenuhi Kriteria Sosial
Penerima PIP harus berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Hal ini dibuktikan melalui Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau terdaftar dalam DTKS.
4. KIP atau NISN Belum Valid
Pastikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan KIP yang dimiliki terdaftar dan datanya akurat.
5. Dokumen Administrasi Tidak Lengkap
Kelengkapan dokumen menjadi syarat penting. Dokumen seperti surat rekomendasi dari sekolah, fotokopi KIP, dan kartu keluarga harus lengkap.
6. Rekening Belum Aktif atau Dana Belum Diambil
Dana PIP memiliki batas waktu pengambilan. Jika tidak diambil atau rekening belum diaktifkan dalam waktu yang ditentukan, dana tersebut akan dikembalikan ke kas negara.
Baca Juga:
Jika Anda mengalami salah satu kendala di atas, segera hubungi pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat untuk mencari solusinya.(*)