Soko Berita

Kabar Gembira! Bansos PKD Jakarta akan Cair Setiap Bulan Mulai April 2025, Setiap Penerima Dapat Rp300 Ribu

Pemprov DKI Jakarta mengubah jadwal pencairan bansos PKD menjadi bulanan mulai April 2025. Simak kategori penerima dan cara cek status penerima di sini.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
04 April 2025

Ilustrasi uang rupiah. Pemprov DKI Jakarta ubah kebijakan penyaluran bansos PKD Jakarta mulai April 2025. (Foto/Freepik).

SOKOGURU, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mendukung kesejahteraan masyarakat rentan miskin melalui penyaluran bantuan sosial (bansos), dengan bentuk program Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD).

Mulai April 2025, bansos yang sebelumnya diberikan setiap tiga bulan sekarang ini akan diberikan menjadi setiap bulan kepada penerima yang berhak.

Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan penerima manfaat bisa mengelola keuangan mereka dengan lebih baik, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari secara lebih stabil.

Pada pencairan di tahap pertama, setiap penerima manfaat menerima dana bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Karena sebelumnya dicairkan setiap tiga bulan sekali, maka penerima akan mendapatkan dana bansos dengan total Rp900.000 sekaligus.

Namun dengan kebijakan baru yang akan berlaku mulai April 2025, pencairan akan dilakukan setiap bulan langsung ke rekening penerima sebesar Rp300.000.

Perubahan ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas keuangan yang lebih baik untuk penerima bantuan. Sehingga, mereka dapat menggunakannya secara lebih efektif untuk kebutuhan harian, seperti makanan, kesehatan, dan pendidikan.

Kategori Penerima Bansos PKD Jakarta 2025

- Lansia sebanyak 117.784 (warga berusia 60 tahun ke atas) akan menerima bansos melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

- Anak usia dini sebanyak 15.203 (anak usia 0-6 tahun) terdaftar sebagai penerima manfaat dari Kartu Anak Jakarta (KAJ).

- Penyandang disabilitas sebanyak 14.317 (warga dengan keterbatasan fisik, mental, intelektual atau sensorik) akan mendapat dukungan melalui Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Untuk masyarakat yang merasa berhak mendapat bansos PKD Jakarta 2025 ini tetapi belum terdaftar, bisa mengecek statusnya melalui kanal resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atau menghubungi dinas sosial setempat.

Proses pendaftaran biasanya melibatkan verifikasi data untuk memastikan bantuan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.

Dengan perubahan mekanisme pencairan dana bansos PKD Jakarta 2025 yang lebih rutin, diharapkan penerima manfaat dapat lebih mudah mengatur pengeluaran mereka dan meningkatkan kesejahteraan hidup.

Dengan demikian, pemerintah terus berupaya memastikan program bansos ini berjalan efektif dan tepat sasaran.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, silakan mengakses sumber resmi Pemprov DKI Jakarta atau datang langsung ke dinas sosial terdekat.