Soko Berita

Kabar Gembira! Bansos Beras 10 Kg Siap Disalurkan Juli 2025, Siapa Saja yang Berhak Menerimanya?

Pemerintah siap menyalurkan kembali bansos beras 10 kilogram kepada jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dimulai pertengahan Juli 2025, ini cara cek penerima.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Penulis 2  | Sokoguru.Id
04 Juli 2025
<p>Ilustrasi beras. Berikut cara cek penerima bansos beras 10 kg Juli 2025, dan jadwal penyalurannya. (Foto: Freepik).</p>

Ilustrasi beras. Berikut cara cek penerima bansos beras 10 kg Juli 2025, dan jadwal penyalurannya. (Foto: Freepik).

SOKOGURU - Kabar gembira datang untuk jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Indonesia.

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan beras gratis 10 kilogram (kg) melalui program Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) pada Juli 2025.

Inisiatif ini merupakan wujud nyata kepedulian negara dalam menjaga ketahanan pangan serta menekan laju inflasi nasional.

Program penyaluran beras ini, yang telah berjalan sejak awal 2023, akan terus berlanjut hingga akhir Desember 2025, sesuai dengan kebijakan terbaru pemerintah pusat.

Penyaluran Dimulai Pertengahan Juli 2025

Distribusi bantuan beras 10 kg ini untuk dijadwalkan dimulai pada pertengahan Juli 2025 melalui dua lembaga terkait.

Perum Bulog bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dan pemerintah daerah setempat untuk memastikan proses distribusi berjalan lancar dan tepat sasaran.

Setiap KPM akan menerima 10 kilogram beras kualitas medium setiap bulannya.

Penyaluran dilakukan secara bertahap di lokasi-lokasi yang telah ditentukan, seperti kantor desa, balai kelurahan, atau bahkan diantar langsung ke rumah warga tertentu, khususnya bagi lansia atau penyandang disabilitas.

Kriteria Penerima Bantuan Beras 10 Kg

Untuk dapat menerima bantuan ini, masyarakat harus memenuhi beberapa kriteria penting:

- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

- Merupakan penerima program bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau surat keterangan resmi dari dinas sosial setempat.

- Tidak sedang menerima bantuan ganda dari instansi lain yang tidak diperbolehkan.

Cara Mudah Cek Status Penerima Bantuan

Masyarakat dapat dengan mudah mengecek status penerimaan bantuan melalui dua cara:

1. Melalui Situs Resmi Kemensos:

- Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id.

- Masukkan alamat sesuai KTP.

- Ketik nama lengkap.

- Masukkan kode captcha.

- Klik “Cari Data”.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos:

- Unduh aplikasi di Play Store.

- Login atau daftar akun baru.

- Masukkan data sesuai identitas.

- Pilih menu “Cek Bansos”.

Dokumen Wajib Saat Pengambilan Bantuan

Bagi warga yang namanya terdaftar sebagai penerima, berikut adalah dokumen yang wajib dibawa saat pengambilan bantuan:

- KTP asli dan fotokopi.

- Kartu Keluarga (KK).

- Undangan atau surat keterangan dari RT/RW atau aparat desa.

Pengambilan bantuan wajib dilakukan sendiri, kecuali bagi lansia dan penyandang disabilitas yang dapat diwakilkan.(Ami Kuswadani/Magang)