Soko Berita

Kabar Baik! Pencairan Bansos BPNT 2025 Berlangsung Hingga Juni, UMKM Dapat Juga?

Syarat Penerima Bansos BPNT 2025. Bansos BPNT & PKH 2025 cair! UMKM bisa dapat bantuan hingga Rp 600 ribu. Cek syarat, cara daftar, dan pencairannya di sini!

By Ratu Putri Ayu  | Sokoguru.Id
08 Maret 2025

Pencairan bansos BPNT & PKH 2025 jadi harapan baru bagi UMKM! Siapa saja yang bisa dapat? Cek syarat & cara daftarnya sekarang sebelum terlambat! Foto: Polina Tankilevitch

SOKOGURU - Pemerintah Indonesia terus berupaya memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan melalui berbagai program, salah satunya Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau yang lebih dikenal sebagai Kartu Sembako. 

Program ini bertujuan untuk membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan pangan. Selain BPNT, ada juga Program Keluarga Harapan (PKH) yang turut disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi syarat.

Saat ini, pencairan bansos BPNT dan PKH tahap pertama masih berlangsung hingga Maret 2025, sementara tahap kedua akan segera menyusul. 

Diperkirakan, pencairan BPNT tahap kedua akan dilakukan dalam tiga bulan, yakni April, Mei, dan Juni 2025. 

Kabar ini menjadi angin segar bagi KPM, terutama menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, di mana kebutuhan pangan cenderung meningkat.

Perubahan besar dalam pencairan bansos tahun ini adalah penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Dengan sistem ini, data penerima bantuan sosial akan lebih akurat dan tepat sasaran, sehingga bantuan benar-benar diberikan kepada mereka yang membutuhkan, termasuk para pelaku UMKM yang terdampak secara ekonomi selama bulan puasa.

Syarat Penerima Bansos BPNT 2025

Untuk menjadi penerima bansos BPNT, Anda harus memenuhi beberapa kriteria berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah.

- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

- Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin yang membutuhkan bantuan sosial.

Cara Daftar Bansos BPNT 2025 Secara Online

Pendaftaran bansos BPNT 2025 dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos dengan langkah-langkah berikut:

- Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.

- Buat akun baru dan isi formulir pendaftaran dengan data lengkap.

- Unggah dokumen yang diperlukan, seperti swafoto dengan KTP dan foto KTP.

- Klik “Buat Akun Baru” dan tunggu proses verifikasi dari admin Kemensos.

- Setelah akun terverifikasi, Anda akan menerima notifikasi melalui email.

- Masuk ke menu “Daftar Usulan” untuk mengajukan permohonan bansos.

- Isi data individu sesuai KTP dan lengkapi survei kriteria penerima.

- Unggah foto KTP dan foto rumah tampak depan.

- Klik “Tambah Usulan” dan tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial setempat.

Cara Cek Penerima Bansos BPNT 2025

Setelah mendaftar, Anda bisa mengecek status penerimaan bansos BPNT 2025 melalui website resmi atau aplikasi Cek Bansos dengan langkah-langkah berikut:

- Akses situs web https://cekbansos.kemensos.go.id.

- Pilih wilayah sesuai dengan KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan).

- Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi.

- Klik “Cari Data” untuk melihat status penerimaan bansos.

Selain melalui website, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos atau dengan mendatangi kantor kelurahan atau desa terdekat.

Besaran Bantuan BPNT dan PKH 2025

Berikut rincian nominal bantuan yang akan diterima oleh KPM:

1. BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai):

Rp 200.000 per bulan per keluarga.

Disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Dalam satu tahap (3 bulan), total bantuan mencapai Rp 600.000.

2. PKH (Program Keluarga Harapan):

Ibu hamil: Rp 750.000 per bulan (Rp 3.000.000 per tahun).

Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 per bulan (Rp 3.000.000 per tahun).

Anak SD/sederajat: Rp 225.000 per bulan (Rp 900.000 per tahun).

Anak SMP/sederajat: Rp 375.000 per bulan (Rp 1.500.000 per tahun).

Anak SMA/sederajat: Rp 500.000 per bulan (Rp 2.000.000 per tahun).

Lansia di atas 70 tahun: Rp 600.000 per bulan (Rp 2.400.000 per tahun).

Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per bulan (Rp 2.400.000 per tahun).

Dengan adanya bantuan sosial BPNT dan PKH, diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat, terutama menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. 

Pastikan Anda sudah terdaftar dalam sistem DTSEN agar bisa menerima bantuan ini. 

Jika belum, segera lakukan pendaftaran melalui aplikasi Cek Bansos atau hubungi Dinas Sosial setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.***