Soko Berita

Kabar Baik! Pemilik UMKM dengan BPJS PBI Bisa Dapat PKH dan BPNT, Begini Caranya

Manfaatkan BPJS PBI untuk bantu UMKM berkembang! Cek cara dapat bantuan sosial dan dukungan finansial agar bisnismu makin maju. cek cara daftarnya sekarang!

By Ratu Putri Ayu  | Sokoguru.Id
30 Maret 2025

Tahukah kamu? BPJS PBI bukan cuma buat berobat! UMKM juga bisa dapat bantuan sosial & dukungan finansial. Jangan lewatkan kesempatan ini—cek cara daftarnya sekarang!

SOKOGURU - Kartu BPJS Kesehatan yang dimiliki masyarakat Indonesia ternyata memiliki berbagai manfaat. 

Salah satunya adalah kemungkinan mendapatkan bantuan sosial dengan nilai yang bervariasi.

Pemilik BPJS Kesehatan, khususnya kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI), berpeluang menerima berbagai jenis bantuan sosial. 

Program ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, menjadikannya salah satu target utama penerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo, data bantuan sosial kini disinergikan. 

Hal ini bertujuan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan menghindari ketidaktepatan dalam distribusi.

"Setelah pelantikan menteri, Presiden Prabowo memberikan arahan agar seluruh data yang ada di berbagai Kementerian dan lembaga disinergikan, dikonsolidasikan, dan direkonsiliasi oleh BPS, sehingga nantinya akan ada Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE)," ujar Gus Ipul dalam acara peluncuran Aplikasi SIM UGB PUB di Kantor Kemensos, Jakarta, Desember 2024 lalu.

Menteri Sosial Gus Ipul menegaskan bahwa data penerima manfaat akan diperbarui secara berkala guna memastikan keakuratan dan efektivitas distribusi bantuan sosial.

"Pemenuhan kebutuhan dasar atau yang disebut dengan Perlinsos, mereka harus terpenuhi kebutuhan-kebutuhan pokoknya seperti makan bergizi. Jika mereka anak-anak usia sekolah, mereka harus memiliki biaya transportasi untuk bersekolah. Begitu juga bagi lansia dan penyandang disabilitas," jelasnya.

BPJS Kesehatan jenis PBI merupakan bantuan sosial di bidang kesehatan yang pembayarannya ditanggung oleh pemerintah. 

Dengan demikian, penerima manfaat dapat berobat secara gratis di berbagai fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS.

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BPJS PBI bisa mendapatkan layanan kesehatan secara gratis di berbagai fasilitas kesehatan, baik puskesmas maupun rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS.

Bagi penerima BPJS PBI yang belum mendapatkan bantuan sosial seperti PKH atau BPNT, mereka dapat mengajukan permohonan ulang melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

Salah satu cara untuk mendapatkan bantuan tambahan adalah dengan mengusulkan ulang permohonan melalui operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG) di kelurahan atau desa setempat.

Masyarakat perlu mendatangi kantor desa atau kelurahan sesuai jadwal yang ditentukan untuk mengajukan permohonan. 

Proses ini mencakup verifikasi kondisi tempat tinggal melalui foto yang kemudian dikirim ke dinas sosial untuk persetujuan.

Setelah melalui tahap verifikasi, dinas sosial akan mengevaluasi apakah pemohon layak menerima bantuan sosial. 

Jika terdapat kuota tambahan atau penerima manfaat sebelumnya dianggap tidak lagi memenuhi syarat, maka pemohon baru berpeluang mendapatkan bantuan.

Dengan memahami manfaat BPJS PBI dan prosedur pengajuan bantuan sosial, masyarakat dapat memanfaatkan peluang ini dengan lebih maksimal. 

Jika Anda merasa memenuhi syarat, segera ajukan permohonan di kelurahan atau desa setempat untuk mendapatkan bantuan yang tersedia. (*)