SOKOGURU - Mahasiswa dari keluarga ekonomi terbatas di seluruh Indonesia mungkin sekarang ini sedang menantikan realisasi pencairan bantuan sosial (bansos) Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025.
Bantuan pendidikan ini menjadi harapan besar, baik untuk mahasiswa yang baru diterima di perguruan tinggi maupun yang sudah menjadi penerima pada tahun-tahun sebelumnya.
Proses penyaluran KIP Kuliah 2025 akan dilakukan dalam dua tahap, dengan jadwal, dan jumlah dana yang disesuaikan berdasarkan lokasi kampus.
Jadwal Pencairan Dana KIP Kuliah Mahasiswa Lama
Untuk mahasiswa yang terdaftar sebagai penerima KIP Kuliah 2025, dana bantuan pendidikan akan dicairkan dalam dua gelombang.
Gelombang pertama dijadwalkan akan disalurkan pada bulan Maret-April 2025, untuk semester genap tahun ajaran 2024/2025.
Lalu, gelombang kedua akan dicairkan pada bulan Agustus-September 2025, bertepatan dengan dimulainya semester ganjil tahun ajaran 2025/2026.
Jadwal Pencairan Dana KIP Kuliah Mahasiswa Baru
Mahasiswa yang baru diterima melalui jalur SNPB atau SNBT perlu mencermati jadwal seleksi, dan pendaftaran KIP Kuliah agar terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan tersebut.
Proses pendaftaran akun KIP Kuliah dibuka mulai dari tanggal 3 Februari-31 Oktober 2025, dan proses seleksi di perguruan tinggi, serta penetapan penerima baru dilakukan dari tanggal 1 Juli-31 Oktober 2025.
Untuk mahasiswa baru yang lolos seleksi, pencairan dana KIP Kuliah biasanya dilakukan pada awal semester ganjil, sekitar bulan Agustus 2025.
Nominal Bantuan KIP Kuliah 2025
Besaran dana bantuan biaya hidup KIP Kuliah 2025 berbeda-beda, tergantung pada indeks biaya hidup di wilayah perguruan tinggi masing-masing.
Dana bantuan dibagi menjadi 5 klaster. Klaster pertama akan menerima Rp800 ribu per bulan, dan klaster tertinggi yaitu klaster ke-5 akan menerima Rp1.400.000 rupiah per bulan.
Dana tersebut diberikan per semester, yang berarti dana yang diterima akan dikalikan 6.
Cara Cek Status Penerima KIP Kuliah 2025
Untuk mengetahui status penerimaan KIP Kuliah, mahasiswa dapat melakukan pengecekan secara daring melalui situs resmi KIP Kuliah.
Langkah-langkahnya meliputi mengunjungi situs https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id, memilih menu "Cek Penerima", memasukkan NIK, dan kemudian menekan tombol "Cari". Sistem akan menampilkan informasi status penerimaan.