Soko Berita

Jadwal Pencairan BSU 2025 Tahap 2, Cara Cek Status Penerima Hanya Gunakan NIK

Panduan lengkap cek BSU 2025 tahap 2 via situs web Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan JMO. Cair Rp 600.000 mulai Juli ini, pastikan Anda terdaftar penerimanya.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
29 Juni 2025
<p>Ilustrasi uang rupiah dana BSU. Berikut ini cara cek status penerima BSU 2025 tahap 2, ketahui jadwal penyalurannya. (Foto: Pexels).</p>

Ilustrasi uang rupiah dana BSU. Berikut ini cara cek status penerima BSU 2025 tahap 2, ketahui jadwal penyalurannya. (Foto: Pexels).

SOKOGURU - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, kini memasuki pencairan tahap 2. Simak cara status penerima dan jadwal penyalurannya.

Bagi pekerja/buruh yang terdaftar sebagai calon penerima BSU 2025, sangat penting untuk terus memantau status pencairan dana sebesar Rp600 ribu ini.

Anda bisa melakukannya secara berkala melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di situs web bsu.kemnaker.go.id.

Pengecekan status ini cukup mudah, hanya memerlukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 16 digit yang ada pada KTP Anda.

Langkah ini penting, guna memastikan dana bantuan Rp600 ribu telah berhasil masuk ke rekening Anda, dan tidak terlewatkan.

Cara Cek Penerima BSU 2025 Tahap 2

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk satu di antara penerima BSU 2025 tahap 2, ada sejumlah metode yang bisa dilakukan, sebagai berikut;

1. Melalui Website Resmi Kemnaker

Website Kemnaker adalah platform utama untuk memeriksa status BSU Anda. Ikuti langkah-langkah berikut:

- Kunjungi laman https://bsu.kemnaker.go.id/#pengecekanMandiri.

- Masukkan 16 digit NIK KTP Anda.

- Ketik ulang kode Captcha yang muncul.

- Klik tombol "Cek Status".

Setelah itu, sistem akan menampilkan salah satu dari dua notifikasi:

"NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala." (Ini berarti Anda lolos seleksi dan tinggal menunggu pencairan dana.)

"Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025."

2. Lewat Website BPJS Ketenagakerjaan

Selain Kemnaker, Anda juga dapat memeriksa status BSU melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan:

- Buka https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id.

- Pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU".

- Gulir ke bawah hingga menemukan bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU".

- Isi data diri Anda secara lengkap:

NIK

Nama lengkap

Tanggal lahir

Nama ibu kandung

Nomor HP

Alamat email

- Klik tombol "Lanjutkan".

Sistem akan menampilkan status apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

3. Melalui Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)

Aplikasi JMO juga menyediakan fitur untuk mengecek status pencairan BSU. Langkah-langkahnya adalah:

Login ke aplikasi JMO menggunakan akun yang sudah terdaftar. Jika belum, daftar terlebih dahulu dengan NIK dan nomor HP aktif Anda.

Setelah berhasil login, gulir layar ke bawah hingga menemukan banner "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)".

Masukkan data yang diminta, seperti KTP, nama ibu kandung, dan email.

Klik "Lanjutkan", dan sistem akan menampilkan status pencairan Anda.

Jadwal dan Alur Penyaluran BSU 2025 Tahap 2

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menyampaikan, jika pada bulan Juni dan Juli 2025, BSU telah disalurkan kepada 2.450.068 penerima dari total 3.697.836 pekerja yang berhak.

Untuk tahap 2, proses seleksi sedang berlangsung. BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data sekitar 4,5 juta pekerja kepada Kemnaker.

Namun, perlu dicatat bahwa hanya 1.247.768 pekerja yang akan lolos verifikasi dan berhak menerima bantuan ini.

Meskipun tanggal pasti pencairan belum diumumkan secara spesifik, penyaluran BSU tahap 2 diperkirakan akan dimulai sejak awal Juli hingga pekan kedua Juli 2025 secara bertahap.

Mekanisme Penyaluran Dana BSU

Berikut adalah alur lengkap proses pencairan BSU tahap kedua:

Penyerahan Data: BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan data calon penerima kepada Kemnaker.

Verifikasi Kemnaker: Kemnaker melakukan proses verifikasi dan validasi untuk menyaring penerima yang memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Verifikasi Rekening: Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN, serta BSI khusus untuk wilayah Aceh) melakukan verifikasi rekening penerima.

Transfer Dana: Dana BSU sebesar Rp600.000 kemudian ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima.

Proses ini memerlukan ketelitian agar bantuan tepat sasaran, sehingga setiap tahapan membutuhkan waktu untuk diselesaikan.

Imbauan Penting!

Agar tidak ketinggalan informasi terbaru mengenai pencairan BSU tahap 2, calon penerima sangat dianjurkan untuk:

- Rutin mengecek status pencairan melalui situs resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

- Mengikuti akun media sosial resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan untuk update terkini.

- Memastikan nomor HP dan email yang terdaftar tetap aktif, karena mungkin akan digunakan untuk keperluan verifikasi.

Dengan mematuhi himbauan ini, Anda bisa lebih mudah memantau dan memastikan Anda menerima hak Anda sebagai penerima BSU. (*)