SOKOGURU - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sudah mengumumkan, jika bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 mulai dicairkan.
Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 ini termasuk ke dalam periode April hingga Juni 2025, yang sudah berlangsung sejak 28 Mei 2025 lalu.
Penyaluran bansos kali ini ditargetkan kepada 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total anggaran mencapai Rp10 triliun.
Penyaluran dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 ini merupakan bagian dari distribusi bansos Kemensos untuk triwulan II tahun 2025.
Cara Cek Bansos Kemensos
Masyarakat dapat dengan mudah memeriksa status penerimaan bansos mereka melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
Penyaluran bansos kali ini didasarkan pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan bahwa pembaruan data ini bertujuan untuk memastikan bantuan tersalurkan lebih tepat sasaran.
"Penyaluran (bansos) mulai dilakukan hari ini (Rabu 28 Mei 2025), secara bertahap," kata Mensos Saifullah Yusuf dalam keterangannya di laman Kemensos.
Simak Cara Cek Penerima, Daftar Bansos, dan Besaran Dana Bantuannya:
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos PKH atau BPNT tahap 2, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Akses situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.
2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai domisili.
3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP.
4. Masukkan kode verifikasi yang tertera pada layar captcha.
5. Klik tombol 'Cari Data'.
Jika nama Anda terdaftar, informasi detail mengenai penerima bansos akan otomatis ditampilkan.
Namun, jika nama Anda tidak ditemukan, sistem akan memberikan keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Cara Mendaftar Bansos Kemensos
Bagi Anda yang merasa berhak menerima bansos namun belum terdaftar di DTSEN, Anda dapat memanfaatkan fitur Usul dan Sanggah yang masih aktif dan terbuka.
Fitur ini memungkinkan warga untuk mengajukan permohonan atau melakukan perbaikan data.
Mensos juga mengingatkan masyarakat untuk melengkapi semua persyaratan yang tersedia di aplikasi Cek Bansos agar proses berjalan lancar.
Besaran Nominal Bansos PKH 2025
Bantuan PKH diberikan secara tunai dalam empat tahap setiap tahun. Berikut rincian nominal berdasarkan kategori penerima:
- Ibu hamil/balita (0-6 tahun): Rp3 juta per tahun (Rp750 ribu per tahap).
- Disabilitas berat/lansia (di atas 70 tahun): Rp2,4 juta per tahun (Rp600 ribu per tahap).
- Anak SD/sederajat: Rp900 ribu per tahun (Rp225 ribu per tahap).
- Anak SMP/sederajat: Rp1,5 juta per tahun (Rp375 ribu per tahap).
- Anak SMA/sederajat: Rp2 juta per tahun (Rp500 ribu per tahap).
Besaran Dana BPNT
Nominal BPNT tahap 2, yang mencakup periode April hingga Juni 2025, ditujukan kepada sekitar 18 juta KPM.
Besaran dana bantuan ini senilai Rp600 ribu per KPM, dan hanya dapat digunakan untuk pembelian bahan pangan pokok di e-warong. (*)