Soko Berita

Info Terbaru Bansos PKH 2025: KPM Wajib Tahu 5 Poin yang Diperbolehkan dan Dilarang untuk Penerima

Bansos PKH adalah satu di antara bantuan yang diperuntukkan untuk membantu keluarga miskin dan rentan yang termasuk ke dalam DTSEN Kemensos yang sedang diuji.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
10 April 2025

Ilustrasi uang rupiah. Penerima bansos PKH wajib tahu terkait aturan yang diperbolehkan dan dilarang sebagai KPM. (Foto/Freepik).

SOKOGURU - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih menggelontorkan dana bantuan sosial (bansos) dalam bentuk Program Keluarga Harapan atau PKH.

Bansos PKH adalah satu di antara bantuan yang diperuntukkan untuk membantu keluarga miskin dan rentan yang termasuk ke dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Namun dalam prakteknya terdapat sejumlah ketentuan yang diperbolehkan dan larangan yang wajib diketahui setiap penerima manfaat. Hal ini, bertujuan agar program bansos tersebut dapat berjalan efektif dan tepat sasaran serta kegunaannya.

Sebagaimana dirangkum dari berbagai sumber, terdapat 5 hal penting yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan KPM.

1. Aturan yang Harus Dilakukan

- Memenuhi kewajiban PKH bagi setiap penerima sesuai dengan kategori.

Contoh: ibu hamil memeriksakan kehamilan, balita ke posyandu, anak sekolah minimal hadir 85%, lansia dan disabilitas mendapatkan perawatan.

- Gunakan dana bantuan dengan bijak, seperti untuk biaya pendidikan, kesehatan, pangan bergizi, atau tambahan modal usaha.

- Ikuti pertemuan P2K2 untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

- Wajib menjaga Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan mengamankan dan merahasiakan PIN.

- Melaporkan perubahan data ke pendamping sosial.

2. Tidak Boleh Dilakukan

- Tidak memenuhi kewajiban PKH, bantuan bisa dihentikan

- Menggunakan bantuan untuk hal konsumtif, seperti rokok, pulsa/data, kosmetik mahal, judi hingga utang

- Memanipulasi data atau berbohong soal kondisi ekonomi

- Menjual atau memindahtangankan KKS ke orang lain

- Melakukan kekerasan dalam rumah tangga, PKH mendukung keluarga harmonis.