SOKOGURU - Mekanisme Penerimaan Guru Mata Pelajaran di Sekolah Rakyat Sesuai Kurikulum Nasional
Sebagai upaya nyata menghadirkan pendidikan yang merata dan berkualitas di seluruh pelosok negeri, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan Kemendikbudristek dan Kementerian Agama (Kemenag), membuka formasi Guru Mata Pelajaran untuk Sekolah Rakyat.
Proses seleksi dan penempatan ini menyesuaikan Kurikulum Nasional, serta menargetkan daerah-daerah terpencil, tertinggal, dan membutuhkan intervensi pendidikan strategis.
Simak berikut ini daftar guru mapel yang dibutuhkan dan mekanisme seleksi P3K bagi guru Sekolah Rakyat!
Baca Juga:
Daftar Guru Mata Pelajaran yang Dibutuhkan di Sekolah Rakyat
Dalam implementasi Kurikulum Nasional, berikut adalah jenis guru mata pelajaran yang akan ditempatkan:
Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK)
Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
Guru Bahasa Indonesia
Guru Matematika
Guru Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
Guru Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
Guru Bahasa Inggris
Guru Seni, Budaya, dan Prakarya
Guru Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK)
Guru Sejarah
Guru Biologi
Guru Fisika
Guru Kimia
Guru Geografi
Guru Ekonomi
Guru Sosiologi
Guru Antropologi
Guru Muatan Lokal (tergantung kebutuhan dan budaya daerah)
Guru Pendidikan Agama (disesuaikan dengan agama peserta didik, di bawah koordinasi Kemenag)
Guru Pembimbing Khusus (untuk mendampingi peserta didik dengan kebutuhan khusus)
Guru Bimbingan Konseling (BK)
Mekanisme Seleksi Calon Guru Sekolah Rakyat
Rekrutmen guru dilakukan melalui serangkaian tahapan kolaboratif lintas kementerian, mengacu pada alur berikut:
1. Perencanaan dan Pemetaan Kebutuhan
Kemensos mengidentifikasi lokasi pembangunan Sekolah Rakyat.Kemendikbud dan Kemenag menganalisis jumlah dan jenis tenaga pengajar yang dibutuhkan, termasuk spesifikasi mata pelajaran.
2. Rekrutmen dan Seleksi
Pengumpulan data kandidat guru, baik dari jalur umum maupun lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Seleksi administratif dan pemenuhan syarat umum, termasuk NIK, ijazah linear, pengalaman, dan status kepesertaan BPJS.
Seleksi kompetensi: meliputi psikotes, wawancara, serta uji kompetensi bidang dan bahasa Inggris (terutama bagi guru Bahasa Inggris).
Seleksi wawancara oleh asesor dari Kemendikbudristek, Kemenag, dan Kemensos.
3. Pengumuman Kelulusan dan Pelatihan
Hasil seleksi diumumkan melalui media sosial resmi dan laman Kemensos. Guru yang lolos akan mengikuti pelatihan intensif terkait metode pengajaran di Sekolah Rakyat.
4. Penempatan
Kemensos secara langsung menempatkan guru ke lokasi Sekolah Rakyat sesuai kebutuhan.
Jadwal Seleksi Calon Guru Sekolah Rakyat (Linimasa)
No Aktivitas Tanggal
1 Pengumuman Seleksi Calon Guru Sekolah Rakyat 10–11 Juni 2025
2 Konfirmasi Kesediaan 11–13 Juni 2025
3 Pengolahan Data Bakal Calon Guru 14–15 Juni 2025
4 Penetapan & Pengumuman Calon Guru Sekolah Rakyat 16 Juni 2025
5 Penyerahan Data Calon Guru ke BKN 16 Juni 2025
Pastikan seluruh proses dikonfirmasi sesuai waktu agar tidak tertinggal tahapan krusial.
Catatan Penting bagi Lulusan PPG
Bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang berminat mengikuti program ini, disarankan untuk memantau pengumuman resmi dan mekanisme seleksi melalui laman https://ppg.dikdasmen.go.id/news/mekanisme-seleksi-calon-guru-sekolah-rakyat
Lulusan PPG memiliki peluang lebih tinggi karena telah memenuhi standar kompetensi pedagogik nasional dan memiliki sertifikat pendidik yang diakui.
Sekolah Rakyat bukan hanya tempat belajar biasa. Ia adalah simbol kehadiran negara di daerah-daerah terpinggirkan, memberikan pendidikan yang merata, berkualitas, dan berpihak pada masyarakat miskin.
Diharapkan guru yang direkrut tidak hanya mengajar, tapi juga menjadi penggerak perubahan sosial, membina karakter, dan membantu membentuk masa depan anak-anak Indonesia di pelosok.
Jika Anda seorang pendidik yang terpanggil untuk berkontribusi nyata bagi negeri, inilah saatnya bergabung dalam misi besar Sekolah Rakyat. Jadilah bagian dari perubahan.
Cek info resminya, daftar, dan siaplah ditempatkan di garda terdepan pendidikan bangsa.(*)