SOKOGURU - Pertamina telah mengumumkan adanya pembaruan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), yang berlaku mulai 1 Oktober 2025.
Penyesuaian harga ini berlaku untuk jenis BBM non-subsidi tertentu di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Bagi Anda yang menggunakan BBM jenis non-subsidi, penting untuk mencermati perubahan ini. Kenaikan harga terjadi pada dua jenis BBM, yaitu Pertamina Dex dan Dexlite.
Sebagaimana dilansir dari laman resmi Pertamina, Rabu (1/10), BBM Jenis Pertamina Dex series mengalami kenaikan harga di wilayah Jabodetabek.
Baca Juga:
Dexlite kini dijual lebih tinggi dari harga sebelumnya Rp13.600 per liter naik menjadi Rp13.700 per liter.
Begitu juga dengan Pertamina Dex, yang mengalami kenaikan harga semua dijual Rp13.850 per liter, kini naik menjadi Rp14.000 per liter.
Harga BBM Pertamax dan BBM Bersubsidi Tetap Stabil
Kabar baiknya, beberapa jenis BBM non-subsidi populer lainnya tidak mengalami perubahan harga alias stabil.
Pertamax tetap di harga Rp12.200 per liter.
Pertamax Green juga masih di angka Rp13.000 per liter.
Pertamax Turbo tetap dijual Rp13.100 per liter.
Selain itu, BBM yang termasuk kategori penugasan dan subsidi juga dipastikan tidak mengalami kenaikan harga.
Pertalite tetap Rp10.000 per liter.
Biosolar tetap Rp6.800 per liter.
Dasar Hukum Penyesuaian Harga
Penyesuaian harga BBM non-subsidi ini dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku, yakni Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Kepmen ini merupakan perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Untuk mendapatkan informasi detail dan lengkap mengenai harga BBM Pertamina terbaru di berbagai daerah, Anda dapat langsung mengeceknya melalui aplikasi MyPertamina. (*)