Hanya 5 Menit! Tutorial Isi Lampiran L1 Coretax, Solusi Data Harta & Utang Gagal Simpan

Siap-siap Lapor SPT 2026! Ini panduan lengkap isi Lampiran L1 di sistem Coretax. Jangan sampai keliru input data harta dan utang agar laporan Anda resmi Nihil.

Author Oleh: Ratu Putri Ayu
31 Desember 2025
<p>Lapor SPT Tahunan 2026 - Gagal unduh bukti potong di Coretax? Jangan panik, cukup pakai fitur Reload. Intip tutorial aktivasi hingga cara masukkan Passphrase agar BPE langsung terbit!</p>

Lapor SPT Tahunan 2026 - Gagal unduh bukti potong di Coretax? Jangan panik, cukup pakai fitur Reload. Intip tutorial aktivasi hingga cara masukkan Passphrase agar BPE langsung terbit!

SOKOGURU - Prosedur Lapor SPT Tahunan via Coretax 2026. PNS & Karyawan Wajib Tahu, Ini Trik Input Daftar Keluarga di Coretax Tanpa Perlu Panik!

Bingung tambah anggota keluarga di Coretax? Ternyata bukan di menu SPT! Simak cara rahasia edit profil di Portal Saya agar bukti potong A1/A2 Anda terbaca.

Memasuki tahun pajak 2025 yang dilaporkan pada 2026, sistem perpajakan Indonesia resmi bertransformasi menggunakan Coretax. 

Aktivasi akun menjadi langkah perdana yang krusial bagi setiap wajib pajak sebelum memulai pelaporan mandiri.

Output akhir dari proses digital ini adalah Bukti Penerimaan Elektronik (BPE). 

Dokumen tersebut dihasilkan berdasarkan akurasi data yang Anda input pada draf atau konsep SPT, sehingga ketelitian dalam setiap kolom sangat diperlukan.

Bagi pengguna baru, akses portal dilakukan melalui laman resmi cortax.pajak.go.id

Login dapat dilakukan menggunakan NIK yang kini berfungsi sebagai NPWP 16 digit, diikuti dengan kata sandi serta kode keamanan atau captcha.

Penyiapan Bukti Potong Secara Mandiri

Wajib pajak dari kalangan ASN, TNI, Polri, hingga karyawan swasta kini bisa mengunduh bukti potong PPh Pasal 21 secara mandiri. 

Fitur ini tersedia di menu 'Portal Saya', tepatnya pada bagian 'Dokumen Saya' di akun masing-masing.

Dokumen yang perlu diunduh adalah format A1 untuk sektor swasta atau A2 bagi aparatur negara. 

Jika file belum tersedia, besar kemungkinan pihak pemberi kerja atau instansi terkait memang belum mengunggah laporan pajaknya ke sistem.

Gunakan tombol geser ke kanan jika menu unduh tidak terlihat pada layar perangkat Anda. 

Selain unduhan digital, dokumen fisik yang diberikan langsung oleh bendahara instansi juga tetap berlaku sebagai rujukan utama pengisian SPT.

Mekanisme Pembuatan Konsep SPT

Langkah berikutnya adalah menyusun konsep SPT dengan memilih jenis pajak PPh Orang Pribadi. 

Pastikan periode tahun pajak yang dipilih sudah sesuai, yakni Januari hingga Desember 2025, agar sistem dapat memproses draf tersebut.

Ikon pensil berfungsi sebagai akses untuk mengedit atau melanjutkan pengisian draf yang masih berstatus normal. 

Jika sebelumnya Anda sudah pernah melapor namun ingin melakukan revisi, maka statusnya akan berubah menjadi pembetulan.

Pada bagian induk, Anda akan diminta mengisi serangkaian konfirmasi terkait sumber penghasilan. 

Bagi karyawan, pilihlah kategori pekerjaan dengan metode pencatatan agar kolom penghasilan neto dapat terhitung secara proporsional.

Detail Harta dan Komitmen Pajak

Pengisian Lampiran L1 mencakup rincian aset, mulai dari tabungan, deposito, hingga kendaraan bermotor. 

Anda wajib mencantumkan bukti kepemilikan, tahun perolehan, serta saldo akhir tahun secara detail untuk validasi data sistem.

Setelah semua data aset dan kewajiban (utang) masuk, sistem akan mengalkulasi status pajak Anda. 

Jika statusnya Nihil, Anda bisa langsung melakukan penandatanganan elektronik menggunakan kode otorisasi dan passphrase yang aktif.

Simpan konsep terlebih dahulu sebelum melakukan submisi final guna menghindari risiko kehilangan data akibat kendala jaringan. 

Setelah berhasil, periksa menu 'SPT Dilaporkan' untuk mengunduh bukti BPE sebagai arsip resmi. (*)

Sumber: https://www.pajak.go.id/id