Soko Berita

Gak Perlu Antre! Ini Panduan Lengkap Bayar BPJS Kesehatan untuk Pelaku UMKM

Bayar iuran BPJS Kesehatan kini makin mudah! UMKM bisa membayar secara online lewat HP tanpa antre. Simak caranya lebih efisien dan praktis. Coba sekarang.

By Cikal Sundana  | Sokoguru.Id
09 Maret 2025

Pelaku UMKM, gak perlu repot antre lagi! Sekarang bayar iuran BPJS Kesehatan bisa langsung dari HP. Lebih cepat, mudah, dan bebas ribet! Yuk, pastikan kesehatanmu tetap terjamin dengan pembayaran online. Cek caranya di sini! Foto bpjs kesehata.

SOKOGURU - BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan kemudahan bagi peserta dalam membayar iuran bulanan. 

Salah satu inovasi yang dihadirkan adalah layanan pembayaran secara online melalui berbagai platform, termasuk m-banking dan aplikasi Mobile JKN. 

Kemudahan ini bertujuan untuk mengurangi risiko keterlambatan pembayaran yang dapat menyebabkan status kepesertaan nonaktif. 

Dengan adanya pilihan pembayaran digital, peserta tidak perlu lagi mengantre di kantor BPJS atau bank, sehingga proses menjadi lebih efisien dan praktis.

Menurut data BPJS Kesehatan, tingkat kepatuhan peserta mandiri dalam membayar iuran masih menjadi tantangan. 

Oleh karena itu, kehadiran metode pembayaran online diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan serta memastikan akses layanan kesehatan tetap terjamin. 

Selain itu, BPJS Kesehatan juga terus melakukan sosialisasi terkait manfaat dan kemudahan pembayaran digital ini agar semakin banyak peserta yang memanfaatkannya.

Setiap peserta BPJS Kesehatan, terutama yang terdaftar sebagai peserta mandiri, memiliki kewajiban untuk membayar iuran bulanan. Besaran iuran ini disesuaikan dengan kelas layanan yang dipilih, yaitu:

- Kelas 1: Rp150 ribu per bulan

- Kelas 2: Rp100 ribu per bulan

- Kelas 3: Rp35 ribu per bulan

Pembayaran iuran harus dilakukan paling lambat tanggal 10 setiap bulan agar peserta tetap dapat mengakses layanan kesehatan BPJS. 

Jika terjadi keterlambatan, status kepesertaan akan dinonaktifkan sementara dan baru bisa diaktifkan kembali setelah melunasi tunggakan.

Untuk memudahkan peserta, BPJS Kesehatan menyediakan berbagai metode pembayaran, termasuk secara online. Salah satunya melalui m-banking Livin' by Mandiri. Berikut langkah-langkahnya:

- Buka aplikasi Livin' by Mandiri di ponsel Anda

- Login dengan akun yang telah terdaftar

- Pilih menu "Bayar/VA" lalu klik "BPJS"

- Pilih layanan "BPJS Kesehatan Keluarga"

- Masukkan nomor virtual account dan jumlah bulan yang ingin dibayar, lalu klik "Lanjutkan"

- Periksa nominal pembayaran, lalu tekan "Lanjutkan"

- Masukkan PIN m-banking, lalu konfirmasi pembayaran

- Transaksi selesai dan Anda akan menerima notifikasi sebagai bukti pembayaran

Selain melalui m-banking, peserta juga dapat membayar iuran menggunakan aplikasi Mobile JKN. 

Dengan berbagai kemudahan ini, diharapkan peserta BPJS Kesehatan tidak lagi mengalami keterlambatan pembayaran.

Dengan layanan pembayaran online, kini membayar iuran BPJS Kesehatan semakin praktis, cepat, dan tanpa perlu antre! (*)