SokoBerita

Gaji ASN 2025 Naik Resmi Lewat Perpres Prabowo: Guru, Dosen, TNI, Polri Dapat Kabar Gembira!

Update informasi terbaru! Resmi! Gaji ASN 2025 naik lewat Perpres Prabowo. Guru, dosen, TNI, dan Polri dapat kabar gembira, jadi bagian quick wins RKP 2025.

By Ulfah Wafa Almubarokah  | Sokoguru.Id
20 September 2025
<p>Resmi! Gaji ASN 2025 naik lewat Perpres Prabowo. Kabar gembira untuk guru, dosen, TNI, dan Polri.</p>

Resmi! Gaji ASN 2025 naik lewat Perpres Prabowo. Kabar gembira untuk guru, dosen, TNI, dan Polri.

SOKOGURU- Presiden Prabowo Subianto menandatangani Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP 2025). Kebijakan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru, dosen, anggota TNI, dan Polri.

Tidak hanya itu, kenaikan gaji PNS juga berlaku bagi tenaga penyuluh dan pejabat negara sebagai bagian dari delapan program quick wins yang digagas untuk mempercepat pencapaian target pembangunan nasional.

Bagi masyarakat luas, terutama kalangan pendidik, akademisi, dan aparat keamanan, berita kenaikan gaji ASN 2025 ini bukan sekadar angka di atas kertas. Ini adalah sinyal kuat bahwa kesejahteraan aparatur negara menjadi salah satu prioritas utama pemerintahan Prabowo.

Sejak diunggah ke laman resmi Sekretariat Negara pada 18 September 2025, salinan Perpres 79 Tahun 2025 langsung menjadi sorotan publik dan masuk jajaran kata kunci paling banyak dicari.

1. Isi Pokok Perpres 79 Tahun 2025
Peraturan ini menegaskan bahwa kenaikan gaji ASN 2025 meliputi:

  • Gaji guru dan dosen di semua jenjang.
  • Gaji TNI dan Polri yang aktif di lapangan.
  • Tenaga penyuluh yang menjadi ujung tombak di sektor pertanian dan pembangunan.
  • Pejabat negara sebagai bagian dari reformasi birokrasi.

Selain itu, ada delapan program quick wins RKP 2025, antara lain:

  • Pemberian makan siang gratis di sekolah/pesantren dan bantuan gizi balita & ibu hamil.
  • Pemeriksaan kesehatan gratis & pembangunan rumah sakit kabupaten.
  • Optimalisasi lahan pertanian dengan lumbung pangan desa–nasional.
  • Membangun sekolah unggul & renovasi sekolah rusak.
  • Penambahan kartu kesejahteraan sosial untuk menghapus kemiskinan absolut.
  • Kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, dan pejabat negara.
  • Pembangunan infrastruktur desa, BLT, & rumah murah sanitasi baik untuk Gen Z & MBR.
  • Pembentukan badan penerimaan negara dengan target PDB 23%.

2. Besaran Gaji PNS 2025 (Sebelum Kenaikan 2026)
Sebagai gambaran, berikut gaji pokok PNS berdasarkan golongan 2025:

  • Golongan I: Rp 1.685.700 – Rp 2.901.400
  • Golongan II: Rp 2.184.000 – Rp 4.125.600
  • Golongan III: Rp 2.785.700 – Rp 5.180.700
  • Golongan IV: Rp 3.287.800 – Rp 6.373.200

Kenaikan ini berarti gaji pokok akan melampaui angka di atas setelah implementasi penuh Perpres.

3. Fasilitas Tambahan untuk ASN, TNI, dan Polri
Selain gaji pokok, ASN tetap mendapat:

  • Tunjangan kinerja & tunjangan keluarga.
  • Cuti tahunan & cuti khusus.
  • Jaminan pensiun & hari tua.
  • Program pengembangan kompetensi & perlindungan kerja.
  • Dengan kombinasi kenaikan gaji ASN 2025 dan fasilitas ini, kesejahteraan aparatur negara diharapkan meningkat signifikan.

Kebijakan kenaikan gaji ASN 2025 lewat Perpres 79 Tahun 2025 menjadi momentum besar di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan guru, dosen, TNI, dan Polri, pemerintah menunjukkan komitmennya terhadap kualitas sumber daya manusia dan birokrasi.

Harapannya, dengan tambahan pendapatan, ASN lebih termotivasi dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas tinggi.(*)