SokoBerita

EMAS NAIK LAGI! Update Harga Emas Hari Ini 3 September 2025: Antam vs UBS di Pegadaian, Tabel Buyback!

Update harga emas hari ini 3/9/2025: Antam Rp2.110.000/gram, UBS Rp1.987.000/gram; cek info daftar lengkap & simulasi buyback 0,1 g Rp185.300. Beli emas?

By Ulfah Wafa Almubarokah  | Sokoguru.Id
03 September 2025
<p>Harga emas Pegadaian 3/9/2025 naik: Antam 2,11 jt/g, UBS 1,987 jt/g. Cek tabel & simulasi buyback lengkap.</p>

Harga emas Pegadaian 3/9/2025 naik: Antam 2,11 jt/g, UBS 1,987 jt/g. Cek tabel & simulasi buyback lengkap.

SOKOGURU- Awal September dibuka dengan kabar segar bagi pemburu harga emas hari ini.

Dari pantauan Pegadaian, dua merek favorit, Antam dan UBS, tampil kompak menguat di seluruh pecahan.

Lonjakan harga buyback emas ini bukan sekadar angka; ia menjadi sinyal penting untuk strategi investasi emas ritel: kapan menambah posisi, kapan melepas, dan bagaimana memilih pecahan yang paling efisien.

Dengan daftar harga emas Pegadaian yang terus diperbarui, pembeli kini dapat membandingkan harga emas Antam dan harga emas UBS per gram untuk mengoptimalkan biaya perolehan.

Artikel ini menyajikan tabel harga buyback emas lengkap, insight perbandingan Antam vs UBS, plus simulasi buyback terkini agar keputusanmu soal harga emas terbaru makin presisi.

1) Ringkasan Pergerakan Harga Emas Pegadaian

  • Harga emas Antam naik ke Rp2.110.000/gram (dari Rp2.060.000/gram sebelumnya).
  • Harga emas UBS juga menguat ke Rp1.987.000/gram.

Keduanya menegaskan tren positif harga emas hari ini, sekaligus memperlebar peluang taktis untuk buyback emas saat pasar sedang likuid.

2) Tabel Harga Jual (Buyback) Emas 3 September 2025

(Angka di bawah ini adalah harga beli Pegadaian dari nasabah / buyback untuk merek UBS & Antam)
UBS — Harga Beli (Buyback)

  • 0,5 g: Rp1.083.500
  • 1,0 g: Rp1.987.000
  • 2,0 g: Rp3.932.000
  • 3,0 g: Rp5.887.500
  • 5,0 g: Rp9.677.000
  • 10,0 g: Rp19.211.000
  • 25,0 g: Rp47.909.000
  • 50,0 g: Rp95.550.000
  • 100,0 g: Rp190.121.000
  • Antam — Harga Beli (Buyback)
  • 0,5 g: Rp1.123.500
  • 1,0 g: Rp2.110.000
  • 2,0 g: Rp4.150.000
  • 3,0 g: Rp6.180.000
  • 5,0 g: Rp10.275.000
  • 10,0 g: Rp20.450.000
  • 25,0 g: Rp50.400.000
  • 50,0 g: Rp100.500.000
  • 100,0 g: Rp200.300.000

Catatan SEO friendly: “harga emas Pegadaian” di atas merujuk pada harga buyback harian; harga jual ke nasabah (bila membeli dari Pegadaian) dapat berbeda. Selalu cek update harga emas terbaru di outlet/aplikasi resmi.

3) Insight Cepat: Antam vs UBS (perbedaan harga buyback emas)

Di banyak pecahan, Antam memiliki harga buyback sekitar ~5–6,5% lebih tinggi dibanding UBS (contoh 1 g: selisih Rp123.000 ≈ 6,19%; 10 g: selisih Rp1.239.000 ≈ 6,45%; 100 g: selisih Rp10.179.000 ≈ 5,35%).

Makna praktis: jika tujuanmu likuiditas saat jual balik, harga emas Antam cenderung memberi nilai buyback lebih tinggi; bila mengejar harga per gram awal yang kompetitif, sebagian pembeli mempertimbangkan UBS—apalagi untuk investasi emas bertahap.

4) Simulasi Buyback Terkini

  • UBS Gold 99,99% — Tahun 2025 — Pecahan 0,1 g
  • Harga Jual (Buyback): Rp185.300
  • Kesimpulan: bahkan pecahan mikro punya pasar; ini relevan untuk strategi tabungan emas ritel yang fokus pada akumulasi rutin.

5) Checklist Penting sebelum Transaksi

  • Verifikasi keaslian: beli/jual hanya di kanal resmi Pegadaian.
  • Perhatikan biaya: beberapa harga sudah termasuk biaya sertifikat, namun PPh 22 belum termasuk.
  • Kondisi fisik: harga terima barang menyesuaikan kondisi batang/sertifikat.
  • Fleksibilitas pecahan: sesuaikan target (likuiditas vs efisiensi biaya) saat memilih 0,5 g sampai 100 g.
  • Perubahan harga: harga dapat berubah sewaktu-waktu—cek ulang harga emas hari ini sebelum deal.

Kenaikan serempak harga emas Antam dan harga emas UBS di Pegadaian hari ini menandakan pasar emas batangan tetap bergairah.

Gunakan daftar harga emas Pegadaian di atas sebagai acuan cepat, manfaatkan simulasi buyback untuk menakar potensi saat jual balik, dan disiplin memantau harga emas terbaru agar strategi investasi emas kamu tetap efisien, baik untuk lindung nilai maupun akumulasi jangka panjang.(*)