SOKOGURU, JAKARTA – Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, memberikan apresiasi atas program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang digagas Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Ia menilai program ini sangat penting mengingat masih banyaknya kawasan kumuh dan rumah tidak layak huni yang tersebar di Indonesia, termasuk di wilayah pesisir dan perkotaan.
“Ini perlu mendapat perhatian serius, dan Pak Menteri PKP sudah merespons dengan baik,” ujar Lasarus dalam rapat kerja Komisi V bersama Kementerian PKP di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Baca juga: Menteri Wihaji Apresiasi Pemkot Tangerang! Ribuan Rumah Tak Layak Kini Sudah Layak Huni
Menurut Lasarus, upaya pemerintah dalam menyediakan rumah layak bagi masyarakat kurang mampu adalah bentuk nyata pelaksanaan amanat UUD 1945, yang menyebut negara wajib membiayai fakir miskin dan anak terlantar.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus. (Dok.DPR RI)
Dalam kesempatan yang sama, Menteri PKP Maruarar Sirait memaparkan bahwa kementeriannya mengusulkan anggaran sebesar Rp49,854 triliun untuk tahun anggaran 2026.
Anggaran Rp45,55 triliun untuk Program BSPS
Dari total tersebut, sebanyak Rp45,55 triliun atau 91,37 persen dialokasikan khusus untuk program BSPS yang menargetkan pembangunan 2 juta unit rumah.
Sementara itu, sisanya sebesar Rp4,3 triliun akan digunakan untuk program di luar BSPS, naik sekitar Rp80 miliar atau 24,27 persen dibandingkan anggaran tahun sebelumnya yang berada di angka Rp3,46 triliun.
Baca juga: ASN dan Pekerja Belum Punya Rumah? Pemkot Bandung Dorong Tapera Jadi Solusinya!
“Usulan anggaran ini sangat penting untuk mendukung pencapaian target pembangunan dan renovasi 3 juta rumah, serta penanganan kawasan kumuh, sesuai prioritas RPJMN 2025–2029 dan rencana kerja pemerintah 2026,” jelas Maruarar.
Di akhir rapat, Lasarus menegaskan bahwa Komisi V DPR RI berkomitmen memperjuangkan peningkatan anggaran guna mendukung program-program prioritas nasional, khususnya yang berbasis masyarakat, dalam pembahasan RUU APBN Tahun Anggaran 2026. (*)