Soko Berita

Digitalisasi Desa Dinilai Bikin Repot! DPR: ASN dan Perangkat Desa Dipaksa Pakai 47 Aplikasi

Anggota DPR RI soroti adanya 47 aplikasi yang harus digunakan tanpa infrastruktur dan SDM yang memadai. DPR juga minta dashboard nasional segera dibentuk.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
23 April 2025

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, saat mengikuti Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri PAN-RB, Kepala BKN, dan Kepala Otorita IKN di Senayan, Jakarta, Senin (22/4/2025). (DPR RI/Munchen/vel)

SOKOGURU, JAKARTA – Program digitalisasi pemerintahan kembali disorot tajam oleh DPR RI. 

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyampaikan kritik terhadap implementasi digitalisasi yang dianggap justru membebani aparatur sipil negara (ASN), termasuk kepala desa dan perangkatnya.

Khozin menilai, meskipun semangat digitalisasi patut diapresiasi, pelaksanaannya di lapangan masih jauh dari ideal. 

“Jangankan mengakses internet, jaringan saja masih belum stabil di banyak desa,” ucap Khozin. 

Baca juga: Insentif Tak Cukup! ASN Masih Enggan Pindah ke IKN, Otoritas IKN Diminta Cari Terobosan Baru

“Belum lagi soal kemampuan SDM yang harus menghadapi tumpukan aplikasi dari berbagai kementerian dan lembaga,” tegasnya dalam Raker Komisi II DPR RI bersama Men-PAN-RB, BKN, dan Otoritas IKN, Senin, 22 April 2025.

Khozin mengusulkan agar pemerintah membentuk satu dashboard digital nasional lintas kementerian/lembaga yang bisa mengakomodasi berbagai layanan, dari urusan kepegawaian hingga pelayanan publik.

DPR Sebut Digitalisasi Pemerintahan Masuk ‘Darurat’

Kritik serupa disampaikan Anggota Komisi II lainnya, Azis Subekti. Ia menyebut kondisi digitalisasi saat ini sudah masuk kategori "darurat". 

Betapa tidak, menurut Azis, perangkat desa harus menghadapi hingga 47 aplikasi berbeda, yang hanya menambah beban tanpa efisiensi nyata.

Baca juga: ASN Digital Resmi Hadir, Semua PNS dan PPPK Harus Aktivasi MFA!

“Kalau ini dilakukan dengan tata kelola IT yang benar, negara bisa hemat hingga triliunan rupiah. Tapi saat ini aplikasi-aplikasi itu cuma jadi proyek semata, bukan solusi,” ucap Azis, yang juga berlatar belakang IT.

Menkomdigi Meutya Hafid Tak Hadir

Ia juga menyoroti absennya Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam rapat yang membahas persoalan serius ini. 

Baca juga: ASN Bandung Dilarang Mudik Gunakan Kendaraan Dinas, Pemkot Siapkan Bus Gratis

Menurutnya, seluruh kementerian dan lembaga harus duduk bersama sebelum menerapkan sistem baru. Audit manfaat harus dilakukan agar setiap aplikasi benar-benar berdampak.

DPR pun meminta agar digitalisasi di desa tidak hanya berfokus pada jumlah aplikasi, tetapi pada kebermanfaatan nyata di lapangan dan kesiapan infrastruktur serta SDM. (SG-2) (*)