SOKOGURU - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menegaskan informasi penting terkait Program Indonesia Pintar (PIP) 2025.
Proses pengecekan status pencairan dana PIP 2025 hanya dapat dilakukan melalui situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id.
Penting untuk dicatat bahwa domain lain seperti pip.kemendikbud.go.id tidak digunakan untuk pengecekan ini.
Pencairan PIP 2025 Termin 2 Sudah Dimulai
Bagi para siswa dan orangtua, ada kabar gembira terkait pencairan dana PIP 2025 termin 2 telah dimulai sejak awal Juni 2025 dan akan berlanjut hingga awal Juli.
Bantuan ini disalurkan langsung melalui bank penyalur kepada siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang namanya sudah terdaftar dalam Surat Keputusan (SK) Pemberian yang diterbitkan pada awal Juni.
PIP merupakan program inisiatif pemerintah untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu atau mereka yang memenuhi kriteria prioritas lainnya.
Penyaluran dana PIP dilakukan dalam tiga termin sepanjang tahun anggaran 2025. Tahap kedua ini secara khusus menyasar siswa yang belum menerima bantuan pada termin sebelumnya.
Cara Cek Status Penerima PIP 2025
Untuk mengetahui apakah Anda atau anak Anda terdaftar sebagai penerima PIP 2025 dan mengecek status pencairannya, ikuti langkah-langkah mudah berikut:
- Buka situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id
- Pilih menu “Cari Penerima PIP” yang tersedia di halaman utama.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda pada kolom yang disediakan.
- Tambahkan perhitungan sederhana sebagai kode verifikasi.
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”.
Setelah itu, Anda akan dapat melihat status pencairan dana serta informasi mengenai jumlah dana yang akan diterima.
Kemendikdasmen juga menginformasikan beberapa kendala umum yang sering terjadi dalam proses pencairan dana, antara lain siswa belum tercantum dalam SK, rekening bank yang tidak aktif, atau data yang belum lengkap.
Penting untuk diingat jika dana yang tidak diambil atau tidak diaktivasi akan dikembalikan ke kas negara.
Berapa Besaran Dana Bantuan PIP 2025 yang Diterima?
Besaran dana bantuan PIP 2025 disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa. Berikut adalah rinciannya:
- SD/SDLB/Paket A: Mendapatkan Rp450.000 per tahun. Khusus untuk siswa kelas baru atau kelas akhir, besaran dana adalah Rp225.000.
- SMP/SMPLB/Paket B: Akan menerima Rp750.000 per tahun. Untuk siswa kelas baru atau kelas akhir, dana yang diberikan sebesar Rp375.000.
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Besaran bantuan mencapai Rp1.800.000 per tahun. Sementara itu, siswa kelas baru atau kelas akhir akan memperoleh Rp900.000.
Bank Penyalur Dana PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Penyaluran dana PIP juga diatur berdasarkan bank penyalur yang berbeda sesuai jenjang pendidikan siswa:
- Bank BRI ditunjuk sebagai bank penyalur untuk siswa jenjang SD dan SMP.
- Bank BNI dan Bank BSI (khusus untuk wilayah Aceh) melayani penyaluran dana untuk siswa jenjang SMA/SMK.
Pemerintah mengharapkan peran aktif dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan untuk turut serta dalam memastikan kebenaran data penerima dan mempercepat proses aktivasi rekening siswa.
Hal ini penting agar pencairan dana PIP dapat berjalan lancar sesuai dengan termin yang telah ditetapkan, sehingga bantuan dapat segera dimanfaatkan oleh para siswa yang berhak.(*)