Soko Berita

Dana Bantuan PIP 2025 Sudah Bisa Dicairkan, Cek Jumlah Penerima SK Nominasi dan Nominalnya

Pada bulan Mei 2025 ini, Kemendikdasmen sudah menerbitkan SK Nominasi PIP bagi siswa kelas akhir pada seluruh jenjang pendidikan, agar segera aktivasi rekening.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
23 Mei 2025
<p>Ilustrasi siswa menunjukan buku tabungan SimPel. Berikut jumlah penerima SK Nominasi PIP 2025, hingga cara cek status penerima dan nominal bantuan. (Foto: Freepik).</p>

Ilustrasi siswa menunjukan buku tabungan SimPel. Berikut jumlah penerima SK Nominasi PIP 2025, hingga cara cek status penerima dan nominal bantuan. (Foto: Freepik).

SOKOGURU - Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahun 2025 akan kembali disalurkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Sebagaimana dilansir dari laman resmi Kemendikdasmen, PIP merupakan bantuan pendidikan yang diberikan pemerintah dengan menyasar peserta didik usia 6-21 tahun berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Di samping itu, PIP juga dapat mendukung perluasan akses pendidikan sekaligus mengatasi kondisi putus sekolah, baik pencegahan maupun menarik kembali siswa agar bersekolah.

Pada bulan Mei 2025 ini, Kemendikdasmen sudah menerbitkan SK Nominasi PIP bagi siswa kelas akhir pada seluruh jenjang pendidikan.

Hal ini yang membuat, penerima PIP 2025 siswa kelas akhir diharuskan melakukan pengecekan status penerima secara berkala, jika terdaftar segera lakukan aktivasi rekening.

Cara Cek Penerima PIP 2025

Melalui sebuah unggahan di akun Instagram @sobatpip, jika penerima PIP yang tercantum dalam SK Nominasi perlu melakukan pengecekan secara berkala melalui laman SiPintar.

Berikut ini panduan mengecek status penerima PIP baik yang sudah tercantum dalam SK Nominasi atau siswa yang belum terdaftar.

1. Bukan situs resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id/.

2. Gulir ke bawah dan temukan kolom 'Cari Penerima PIP', jika menggunakan HP.

3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

4. Isikan hasil perhitungan sederhana yang tampil di layar sebagai kode verifikasi.

5. Kemudian, klik tombol 'Cek Penerima PIP'.

Jika siswa yang bersangkutan berhak menerima PIP, maka akan ditampilkan informasi dan status dana dari siswa tersebut.

Sebaliknya, jika siswa yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai penerima PIP, maka akan muncul informasi yang menyatakan bukan penerima PIP, dan terdapat tulisan data tidak ditemukan.

Sementara itu, jika masih ada siswa yang namanya terdaftar di SK Pemberian tetapi belum pernah menerima dana bantuan maupun buku tabungan SimPel, bisa hubungi pihak sekolah.

Jumlah Penerima PIP SK Nominasi

SK Nominasi PIP 2025 diperuntukkan bagi siswa kelas akhir. Seperti dilaporkan dalam unggahan akun Instagram @sobatpip, SK Nominasi PIP 2025 untuk kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK.

Adapun jumlah siswa yang masuk nominasi adalah sebagai berikut:

- SD/SDLB/Paket A: 12.902 siswa

- SMP/SMPLB/Paket B: 21.385 siswa

- SMA/SMALB/Paket C: 17.310 siswa

- SMK: 11.822 siswa

Nominal PIP 2025

SD/SDLB/Paket A: Rp225.000 (Semester Genap) dan Rp450.000 (Semester Ganjil).

SMP/SMPLB/Paket B: Rp375.000 (Semester Genap) dan Rp750.000 (Semester Ganjil).

SMA/SMALB/Paket C: Rp900.000 (Semester Genap) dan Rp1.800.000 (Semester Ganjil).

SMK: Rp900.000 (Semester Genap) dan Rp1.800.000 (Semester Ganjil).

SMK program 4 tahun kelas 13: Rp900.000 (Semester Genap) dan Rp1.800.000 (Semester Ganjil). (*)