SOKOGURU, JAKARTA – Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang akan menikmati libur sekolah pertengahan tahun!
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi meluncurkan paket stimulus transportasi senilai Rp940 miliar. Stimulus ini diberikan dalam bentuk diskon tiket kereta, pesawat, dan kapal laut yang berlaku selama Juni dan Juli 2025.
"Kita ingin liburan anak-anak sekolah tahun ini bisa sekaligus mendorong perekonomian domestik. Mobilitas masyarakat menjadi kunci, dan itu yang kita dukung," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dikutip sokoguru.id dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 3 Juni 2025.
Stimulus ini terbagi dalam tiga skema utama:
1. Tiket Kereta Api Diskon 30%
Pemerintah mengalokasikan Rp300 miliar untuk diskon tiket kereta api selama periode libur sekolah. Diskon ini diperkirakan akan dinikmati oleh 2,8 juta penumpang, khususnya pada perjalanan antar kota dan destinasi wisata.
2. Tiket Pesawat Ekonomi PPN Ditanggung Pemerintah
Dengan anggaran sebesar Rp430 miliar, pemerintah akan menanggung PPN sebesar 6% dari tiket pesawat kelas ekonomi. Langkah ini diharapkan menurunkan harga tiket pesawat dan menjangkau sekitar 6 juta penumpang selama dua bulan.
3. Diskon 50% untuk Tiket Kapal Laut
Pemerintah juga mengucurkan Rp210 miliar untuk memberikan potongan harga hingga 50% pada moda transportasi laut. Sekitar 500 ribu penumpang kapal diproyeksikan akan menikmati manfaat ini, terutama untuk rute antar pulau.
Dengan total anggaran Rp940 miliar, kebijakan ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi nasional yang dirancang untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, sekaligus mendorong sektor pariwisata dan transportasi yang sempat lesu.
“Kalau mobilitas naik, maka belanja masyarakat ikut bergerak, UMKM hidup, dan pariwisata daerah terdorong,” tambah Sri Mulyani.
Program ini menjadi salah satu gebrakan awal dari pemerintahan Presiden Prabowo untuk membuktikan komitmen terhadap ekonomi kerakyatan.
Stimulus tidak hanya membantu masyarakat menikmati liburan lebih murah, tetapi juga memperkuat daya beli dan distribusi ekonomi nasional. (*)