Soko Berita

Cek Sekarang Juga! BSU Rp600.00 Periode Juni-Juli, Masih Bisa Dicairkan 6 Agustus 2025

Pemerintah perpanjang pencairan BSU 2025 hingga 6 Agustus. Segera cairkan di kantor pos dengan KTP asli agar bantuan tak hangus. Cek status di Kemnaker.go.id.

By Aulia Salsa Nabila  | Sokoguru.Id
06 Agustus 2025
<p>Laman bsu.kemnaker. Berikut cara cek status pencairan dana BSU 2025 Rp600 ribu batas akhirnya 6 Agustus ini. (Foto: BSU Kemnaker).</p>

Laman bsu.kemnaker. Berikut cara cek status pencairan dana BSU 2025 Rp600 ribu batas akhirnya 6 Agustus ini. (Foto: BSU Kemnaker).

SOKOGURU - Pemerintah resmi memperpanjang waktu pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sampai 6 Agustus 2025. Kebijakan ini khusus untuk penyaluran BSU periode Juni dan Juli 2025 yang dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Pemerintah memperpanjang masa pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 hingga 6 Agustus 2025. Keputusan ini diambil karena masih banyak pekerja yang belum mengambil bantuan, meski sudah terdaftar sebagai penerima.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, mengatakan perpanjangan ini merupakan hasil rapat antara Kemnaker, PT Pos Indonesia, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Tujuannya, agar hak pekerja tidak hilang akibat kendala teknis atau keterbatasan waktu. Pekerja yang belum mencairkan BSU diminta segera mendatangi kantor pos terdekat sebelum batas waktu berakhir.

Pencairan cukup membawa KTP asli dan dokumen pendukung sesuai arahan Pos Indonesia.

BSU diberikan kepada pekerja formal berpenghasilan rendah yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan, memiliki gaji di bawah ambang batas, dan tidak menerima bantuan sosial lain.

Program ini masih berlanjut untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga dan ketidakpastian ekonomi.

Baca Juga:

Pemerintah mengingatkan penerima untuk segera mengecek status pencairan melalui situs Kemnaker.go.id atau aplikasi Pos Indonesia, agar bantuan tidak hangus.

Cara Cek Status Pencairan BSU 2025

1. Melalui Situs BSU Kemnaker

- Akses situs resmi bsu.kemnaker.go.id.

- Cari kolom 'Cek NIK'

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.

- Ketikkan kode Captcha yang tertera di laman tersebut.

- Klik tombol 'Cek Status'.

Kemudian akan muncul hasil pengecekan, apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025 Rp600 ribu dengan status pencairan di kantor pos sesuai domisili. (*)