SOKOGURU – Ada kabar gembira untuk Anda, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia! Penyaluran bantuan sosial tambahan berupa beras 20 kilogram kini sedang berlangsung di berbagai wilayah.
Bantuan ini hadir untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya bagi mereka yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Mengutip dari kanal YouTube Pendamping Sosial (24/07), yang dikenal sering membagikan informasi terkini seputar bantuan pemerintah, progres penyaluran bantuan ini telah dikonfirmasi.
Ada sejumlah daerah telah mulai menerima undangan dan proses pengambilan beras sudah berjalan.
Lantas daerah mana sajakah yang dimaksud? Berikut pembahasannya!
Daftar Wilayah yang Sudah Menerima Bantuan Beras 20 Kg
Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut adalah beberapa wilayah yang dilaporkan sudah mulai menerima atau menjadwalkan pengambilan bantuan beras 20 kg:
- Kabupaten Cianjur, Jawa Barat: Undangan sudah diterima sejak tanggal 20 Juli.
- Sidodede, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur: Jadwal pengambilan pada tanggal 23 Juli.
- Kota Palembang, Sumatera Selatan: Undangan telah keluar sejak 12 Juli dengan jadwal pengambilan pada 14 Juli.
- Mojokerto, Jawa Timur: Undangan mulai disalurkan dengan jadwal pengambilan pada 22 Juli.
- Buleleng, Provinsi Bali: Jadwal pengambilan telah dimulai sejak 17 Juli.
- Kota Binjai, Sumatera Utara: Jadwal pengambilan pada 23 Juli.
- Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat: Jadwal pengambilan pada 22 Juli.
- Bogor, Jawa Barat: Penyaluran bantuan sosial beras juga sudah mulai berjalan secara bertahap.
Perlu diingat, seperti yang disampaikan dalam kanal YouTube tersebut, penyaluran bantuan ini memang dilakukan secara bertahap.
Jadi, bagi KPM di wilayah lain yang belum menerima, diharap bersabar dan terus memantau informasi dari perangkat desa atau kelurahan setempat.
Siapa yang Berhak Menerima Bantuan Beras 20 Kg?
Bantuan tambahan beras 20 kg ini diprioritaskan untuk KPM yang memenuhi kriteria berikut:
- Penerima BPNT aktif: Jika Anda adalah penerima bantuan sosial BPNT program sembako yang cair melalui kartu KKS.
Anda memiliki kesempatan untuk mendapatkan bansos beras ini.
- Penerima bantuan sosial penebalan uang Rp400.000: Apabila Anda baru saja menerima bantuan sosial penebalan berupa uang Rp400.000 yang cair melalui kartu KKS.
Anda juga berhak mendapatkan bantuan beras ini.
- Terdaftar dalam BNBA KPM penerima BPNT aktif: Bahkan jika bantuan BPNT Anda cair melalui PT Pos Indonesia atau sedang dalam proses peralihan data ke kartu KKS.
Anda tetap berhak menerima bantuan beras ini apabila data Anda termasuk dalam BNBA (By Name By Address) atau daftar penerima resmi.
Penting untuk digarisbawahi, informasi dari kanal YouTube Pendamping Sosial juga menegaskan bahwa penyaluran bantuan beras ini tidak perlu menunggu proses "burekol" (pembaruan rekening) atau pencairan bansos melalui PT Pos Indonesia.
Ini artinya, jika Anda terdaftar sebagai penerima aktif BPNT, Anda akan tetap mendapatkan bantuan beras ini meskipun bansos BPNT tunai Anda belum cair.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Belum Menerima?
Bagi KPM yang merasa berhak namun belum menerima undangan atau bantuan beras 20 kg, ada beberapa langkah yang bisa Anda lakukan:
- Cek Status Penerima: Pastikan Anda terdaftar sebagai bagian dari penerima bantuan ini.
Anda bisa mengecek status melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos resmi dari Kemensos.
- Tunggu hingga Akhir Juli: Pemerintah menargetkan penyaluran bantuan beras ini dapat diselesaikan hingga akhir bulan Juli ini.
Mengingat bantuan berupa material (beras) dan jumlahnya yang besar, proses distribusi memang membutuhkan waktu, seperti yang sering dijelaskan oleh para pendamping sosial.
- Hubungi Pihak Terkait: Jika hingga akhir Juli Anda belum juga menerima dan yakin termasuk dalam daftar penerima.
Jangan ragu untuk menghubungi kantor desa/kelurahan setempat atau dinas sosial untuk validasi data dan informasi lebih lanjut.
Penyaluran bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memastikan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.
Mari kita berharap seluruh bantuan sosial dapat tersalurkan secara merata dan tepat sasaran. (*)