SOKOGURU - Pemerintah terus berupaya mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan bantuan sosial. Salah satunya dengan menghadirkan sistem cek penerima bansos 2025 melalui HP, cukup bermodalkan NIK KTP. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat distribusi bantuan, memastikan tepat sasaran, dan menjaga transparansi dalam penyaluran program kesejahteraan.
Masyarakat kini tidak perlu lagi datang ke kantor desa atau dinas sosial. Semua bisa dilakukan dari rumah dengan HP yang terhubung internet. Informasi yang tersedia pun terintegrasi dengan data pemerintah pusat.
Jenis bantuan yang dapat dipantau melalui layanan ini meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Program Indonesia Pintar (PIP) untuk pelajar.
Cara Cek Bansos Lewat Aplikasi Resmi
Pemerintah menyediakan aplikasi resmi yang dapat diunduh melalui Play Store dan App Store. Prosedur penggunaannya sebagai berikut:
-
Unduh aplikasi Cek Bansos.
-
Buat akun dengan data sesuai KTP.
-
Lakukan verifikasi email atau nomor HP.
-
Login dan pilih menu “Cek Bansos”.
-
Masukkan data wilayah, nama sesuai KTP, dan kode captcha.
-
Tekan tombol “Cari Data”.
-
Sistem akan menampilkan status penerima, jenis bansos, dan detail pencairannya.
Cara Cek Bansos Lewat Situs Resmi
Selain aplikasi, pengecekan juga bisa dilakukan melalui website resmi. Berikut langkah-langkahnya:
-
Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
-
Pilih wilayah domisili sesuai KTP.
-
Masukkan nama lengkap dan kode captcha.
-
Klik tombol “Cari Data”.
-
Hasil akan menampilkan status penerima bansos beserta program yang diterima.
Pentingnya Akses Lewat Jalur Resmi
Masyarakat diimbau untuk hanya menggunakan aplikasi dan situs resmi. Hal ini penting untuk menjaga keamanan data pribadi sekaligus menghindari potensi penipuan.
Selain itu, terdapat fitur usul di aplikasi resmi. Fitur ini memungkinkan masyarakat mendaftarkan diri atau orang lain yang berhak menerima bantuan namun belum terdaftar.
Gratis dan Bisa Diakses 24 Jam
Seluruh proses pengecekan bansos ini gratis tanpa biaya tambahan. Layanan tersedia 24 jam sehingga masyarakat bisa mengaksesnya kapan saja.
Dengan adanya sistem daring ini, pemerintah berharap distribusi bansos semakin tepat sasaran. Transparansi pun semakin meningkat karena masyarakat dapat langsung memantau status bantuannya.
Masyarakat diingatkan untuk rutin mengecek status penerimaan agar tidak melewatkan jadwal pencairan bantuan yang telah dijadwalkan.(*)