SOKOGURU, JAKARTA - Antusiasme masyarakat untuk menghadiri upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI) di Istana Merdeka, Jakarta cukup tinggi.
Menyikapi hal tersebut, Kementerian Sekretariat Kabinet berencana membuka kembali pendaftaran untuk masyarakat umum.
Melalui akun Instagram resmi @sekretariat.kabinet, pendaftaran akan dibuka pada hari Kamis (7/8), dan Jumat (8/8), mulai pukul 10.00 WIB.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs web resmi pandang.istanapresiden.go.id, sama seperti sebelumnya.
Syarat Daftar Upacara di Istana Merdeka
Bagi Anda yang ingin mendaftarkan diri, pastikan sudah mempersiapkan sejumlah dokumen penting, sebagaimana imbauan Seskab.
"Siapkan persyaratannya (KTP, swafoto dengan KTP, serta data diri)," demikian keterangan akun tersebut.
Persyaratan ini penting agar proses pendaftaran berjalan dengan lancar.
Adapun keputusan membuka kembali pendaftaran ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, sebanyak 80% dari undangan akan dialokasikan untuk masyarakat," bunyi keterangan Seskab.
Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melibatkan masyarakat secara langsung dalam perayaan bersejarah ini.
Kuota Pendaftaran Terbatas
Pada pendaftaran yang dibuka sebelumnya, antusiasme publik begitu luar biasa.
Sebab tiket pendaftaran untuk masyarakat umum ludes dalam hitungan jam, setelah dibuka pada Senin (4/8) lalu.
Untuk itu, bagi Anda yang ingin berpartisipasi, disarankan untuk segera mendaftarkan diri saat pendaftaran dibuka kembali, pada Jumat (8/8) pukul 10.00 WIB.(*)