SokoBerita

Cara Mudah Cek Penerima PKH 2025 Agustus: Siap-Siap Cair Lewat Bank dan Kantor Pos

PKH 2025 Agustus cair! Cari tahu cara cek penerima bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id, syarat KPM, hingga proses pencairan lewat bank Himbara dan Kantor Pos

By Cikal Sundana  | Sokoguru.Id
29 Agustus 2025
<p>Cek penerima PKH 2025 Agustus sekarang. Ketahui syarat KPM, mekanisme penyaluran bansos lewat KKS, serta cara daftar PKH online agar tidak ketinggalan bantuan sosial.</p>

Cek penerima PKH 2025 Agustus sekarang. Ketahui syarat KPM, mekanisme penyaluran bansos lewat KKS, serta cara daftar PKH online agar tidak ketinggalan bantuan sosial.

SOKOGURU - Kabar terbatu, pemerintah akan kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 pada tahap pencairan Agustus ini. 

Bantuan sosial ini diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Kementerian Sosial (Kemensos).

PKH menjadi satu di antara program strategis pemerintah dalam menekan angka kemiskinan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas. 

Pada pencairan kali ini, bantuan akan diberikan secara bertahap melalui bank-bank Himbara, Kantor Pos, hingga penyaluran langsung di wilayah tertentu.

Setiap keluarga penerima akan memperoleh jumlah bantuan berbeda, menyesuaikan dengan komponen yang ada, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, hingga penyandang disabilitas berat. 

Untuk memastikan transparansi, masyarakat bisa melakukan pengecekan secara online di situs resmi Kemensos.

Artikel ini akan membahas secara detail mengenai cara cek penerima PKH 2025, syarat yang harus dipenuhi, hingga mekanisme pencairan bantuan. 

Dengan informasi ini, diharapkan masyarakat bisa lebih mudah memastikan hak mereka serta memahami prosedur penyaluran bansos secara benar.

Pentingnya Program PKH 2025

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat rentan. 

Melalui program ini, keluarga miskin dan kurang mampu mendapatkan dukungan finansial untuk memenuhi kebutuhan dasar, termasuk pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan lansia dan penyandang disabilitas.

Keberadaan PKH terbukti membantu mengurangi beban masyarakat, sekaligus menjadi instrumen penting dalam mempersempit kesenjangan sosial. 

Oleh karena itu, pencairan Agustus 2025 ini menjadi momen penting bagi jutaan keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Fakta dan Mekanisme Penyaluran PKH 2025

Pencairan PKH Agustus 2025 dilakukan secara bertahap melalui jalur resmi, di antaranya:

- Bank Himbara: BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

- Kantor Pos

- Penyaluran langsung di desa untuk wilayah tertentu

Jumlah bantuan yang diterima keluarga berbeda-beda, tergantung komponen yang ada dalam keluarga, seperti:

- Ibu hamil dan ibu nifas

- Anak usia dini (0–6 tahun)

- Anak sekolah SD, SMP, SMA

- Lansia di atas 60 tahun

- Penyandang disabilitas berat

Cara Mengecek Nama Penerima PKH 2025

Masyarakat bisa memeriksa apakah mereka termasuk penerima PKH Agustus 2025 melalui langkah berikut:

- Buka situs resmi: cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan data sesuai KTP

- Isi kode captcha dengan benar

- Klik tombol Cari Data dan tunggu hasil pencarian

- Dalam hitungan detik, sistem akan menampilkan status penerimaan bansos PKH.

Syarat Penerima PKH 2025

Untuk bisa menerima bantuan PKH, penerima harus memenuhi ketentuan berikut:

1. Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin

2. Terdaftar aktif dalam DTSEN Kemensos

3. Memiliki anggota keluarga dengan kondisi tertentu, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat

Cara Mencairkan Bantuan PKH Agustus 2025

Setelah terverifikasi sebagai penerima, masyarakat bisa mencairkan bantuan dengan prosedur berikut:

1. Mendapat undangan resmi dari pendamping sosial

2. Membawa undangan ke bank Himbara atau Kantor Pos terdekat

3. Dana akan masuk ke rekening penerima dan bisa ditarik menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), baik tunai maupun non-tunai

Belum Terdaftar? Begini Cara Mengajukan

Bagi warga yang belum masuk dalam daftar PKH, masih ada kesempatan untuk mengajukan. Caranya:

- Menggunakan aplikasi Cek Bansos milik Kemensos

- Mengajukan langsung ke desa atau kelurahan setempat untuk diverifikasi

Dengan pencairan PKH Agustus 2025, pemerintah berharap bantuan sosial ini bisa meringankan beban keluarga miskin sekaligus meningkatkan taraf hidup mereka. 

Pastikan selalu melakukan pengecekan secara rutin di situs resmi Kemensos agar tidak ketinggalan informasi, serta memastikan data kependudukan sesuai agar proses pencairan berjalan lancar. 

FAQ PKH Agustus 2025

1. Apa itu PKH 2025?

PKH atau Program Keluarga Harapan 2025 adalah bantuan sosial dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin untuk meningkatkan kesejahteraan, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar.

2. Kapan PKH tahap Agustus 2025 cair?

Pencairan PKH Agustus 2025 dilakukan secara bertahap mulai bulan Agustus melalui bank Himbara, Kantor Pos, hingga penyaluran langsung di desa tertentu.

3. Bagaimana cara cek penerima PKH 2025?

Masyarakat dapat mengecek status penerima melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id, dengan memasukkan data sesuai KTP dan kode captcha, lalu klik “Cari Data”.

4. Berapa jumlah bantuan PKH 2025 yang diterima?

Nominal bantuan bervariasi sesuai komponen keluarga, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, hingga penyandang disabilitas berat. Setiap kategori memiliki nilai bantuan berbeda.

5. Apa saja syarat penerima PKH 2025?

Penerima harus termasuk kategori keluarga miskin/rentan miskin, terdaftar dalam DTSEN Kemensos, dan memiliki anggota keluarga yang memenuhi kriteria (ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau disabilitas berat).

6. Bagaimana cara mencairkan PKH Agustus 2025?

Penerima akan mendapatkan undangan resmi dari pendamping sosial, kemudian bisa mencairkan dana di bank Himbara atau Kantor Pos menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), baik tunai maupun non-tunai.

7. Bagaimana cara mengajukan PKH jika belum terdaftar?

Warga bisa mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos atau langsung ke kantor desa/kelurahan untuk dilakukan verifikasi data. (*)