Soko Berita

Cara Mendapat Dana Bantuan PIP 2025, Siswa SD-SMA Perlu Tahu Cara Daftar dan Kriterianya

Dana bantuan pendidikan melalui bantuan PIP 2025 tentu menjadi pilihan untuk siswa tidak mampu agar bisa melanjutkan, dan memenuhi kebutuhan selama sekolah.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
06 April 2025

Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP). Berikut cara mendapatkan dana bantuan PIP 2025 untuk siswa SD, SMP, dan SMA. (Foto/Freepik).

SOKOGURU -  Dana bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) tentu menjadi pilihan untuk siswa tidak mampu agar bisa melanjutkan, dan memenuhi kebutuhan selama sekolah.

Seperti dikutip dari laman resminya, PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin untuk mendapat layanan pendidikan sampai tamat sekolah menengah.

Baik melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK, maupun jalur non-formal seperti Pake A sampai Paket C dan pendidikan khusus.

Melalui program ini, pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

Selain itu, PIP diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Berikut Cara Dapat Dana Bantuan PIP 2025

1. Siswa adalah pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), yang didapatkan dari hasil pemadanan data di Dapodik dengan DTKS Kementerian Sosial.

2. Siswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, dengan pertimbangan khusus, di antaranya:

- Siswa berstatus yatim dan/atau piatu, termasuk siswa yang berada di panti sosial atau panti asuhan.

- Siswa yang baru kembali sekolah akibat putus sekolah.

- Siswa yang terdampak bencana alam.

- Siswa korban musibah di daerah konflik, maupun siswa berkebutuhan khusus.

- Siswa yang orangtua/walinya sedang berstatus sebagai narapidana.

Jika sudah memenuhi syarat, atau sesuai dengan kriteria yang tertera di atas, maka bisa langsung mendaftarkan diri dengan mengikuti langkah berikut ini.

Cara Daftar PIP 2025

1. Siapkan berkas, seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau SKTM, rapor, dan surat pemberitahuan penerima BSM dari sekolah.

2. Siswa mendaftar ke lembaga pendidikan terdekat.

3. Setelah itu, sekolah akan mencatat data siswa calon penerima.

4. Sekolah juga akan mendaftarkan calon penerima ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Jika sudah mendaftarkan, anak atau siswa bisa mengecek status penerima PIP, dan mendapat informasi lainnya melalui laman resmi pip.dikdasmen.go.id.