Soko Berita

Cara Cek Penerima Bantuan PIP 2025: Siswa SD Kelas 1 hingga SMA Kelas 12 Kebagian, Akses Link Ini

Berikut ini besaran bantuan PIP 2025 untuk siswa SD/SMP/SMA mulai dari kelas 1 hingga kelas 12, berikut cara cek dan syarat penerima PIP 2025, akses link ini.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
03 April 2025

Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP). Berikut cara cek penerima PIP, syarat hingga besaran dana yang diterima siswa SD/SMP/SMA. (Foto/BBPMP Prov Jatim).

SOKOGURU - Pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 sebagai bentuk bantuan kepada siswa dari keluarga kurang mampu.

Bantuan PIP 2025 ini, bertujuan untuk memastikan setiap anak di Indonesia mendapatkan akses pendidikan yang layak.

Untuk orangtua maupun siswa yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP 2025 atau tidak, kini mudah bisa cek daftar penerima secara online.

Berikut Cara Cek PIP 2025 Online

Untuk memastikan status penerima bantuan PIP 2025, calon penerima bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini.

1. Kunjungi situs resmi PIP, akses https://pip.dikdasmen/go.id/home_v1

2. Masukkan data diri

3. Pada kolom pencarian penerima, masukkan Nomor Induk Siswa (NISN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang tertera pada Kartu Keluarga (KK).

4. Verifikasi kode, masukkan Captcha

5. Klik 'Cek Penerima PIP'

Setelah data yang dimasukkan dengan benar, sistem akan memvalidasi dan menampilkan status penerima PIP 2025 hingga besaran bantuan yang akan diterima siswa.

Syarat Penerima PIP 2025

Namun, tidak semua siswa dapat menerima manfaat dari bantuan PIP 2025 ini. Pemerintah menetapkan sejumlah kategori yang berhak mendapat bantuan, sebagai berikut;

- Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

- Anak dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)

- Siswa yang orangtuanya memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

- Anak yatim/piatu yang bersekolah di panti asuhan

- Siswa yang terdampak bencana atau mengalami kondisi ekonomi khusus

Besaran Bantuan PIP 2025

Bantuan yang akan diberikan berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikan siswa, mulai dari;

SD/SDLB/Paket A: Kelas 1-5 Rp450.000 per tahun (kelas 6 Rp225.000).

SMP/SMPLB/Paket B: Kelas 7-8 Rp750.000 per tahun (kelas 9 Rp375.000).

SMA/SMK/SMALB/Paket C: Kelas 10-11 Rp1.800.000 per tahun (kelas 12 Rp900.000).

Untuk siswa yang memenuhi kriteria, segera cek penerima PIP 2025 melalui situs resmi untuk mengetahui status pencairan dana.

Selain itu, siswa dan orangtua bisa selalu berkoordinasi dengan pihak sekolah agar proses pencairan berjalan lancar.

Program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan untuk keluarga yang membutuhkan.