SOKOGURU - Bantuan komponen pendidikan untuk anak sekolah tahun 2025 sudah mulai cair dengan nominal mencapai Rp900.000 per anak.
Ironisnya, masih banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menyadari pencairan ini telah berlangsung di berbagai wilayah Indonesia.
Kementerian Sosial melalui kerja sama dengan Bank BRI dan Bank BNI telah menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dan Program Keluarga Harapan (PKH) sejak H+4 Lebaran Idul Fitri 2025.
Bantuan ini menyasar pelajar dari SD hingga SMA, dengan nominal bervariasi: Rp225.000 untuk SD, Rp700.000 untuk SMP, dan Rp900.000 untuk SMA.
Namun, data lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar KPM belum mengetahui jadwal pencairan dan tata cara pengecekan dana.
Hal ini menyebabkan bantuan yang seharusnya bisa digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah justru mengendap di rekening.
Lalu, siapa saja yang berhak menerima bantuan ini? Program ini ditujukan bagi pelajar dari keluarga prasejahtera yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang kini digantikan dengan sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (Detesn).
Apa penyebab keterlambatan pencairan bagi sebagian KPM? Salah satunya adalah proses verifikasi ulang oleh Kementerian Sosial yang menggunakan sistem pemeringkatan berbasis kepemilikan aset.
Keluarga tanpa sawah, tanah, atau kendaraan pribadi cenderung berada di ranking atas dan mendapat pencairan lebih dulu.
Pencairan bantuan kali ini bukanlah bantuan susulan ataupun hasil validasi ulang.
Artinya, bantuan ini memang sudah dijadwalkan dan seharusnya diterima oleh KPM sejak awal tahun, namun baru bisa terealisasi setelah Lebaran.
Menurut laporan yang beredar di media sosial dan forum KPM, wilayah seperti Padang Panjang, Jakarta Pusat, dan beberapa kota di Jawa Timur sudah mulai menerima pencairan PIP pada awal April 2025.
Bagi KPM yang ingin mengecek status pencairan, pemerintah telah menyediakan laman resmi baru, yaitu pip.dapodikdasmen.id.
Laman ini menggantikan situs lama pip.kemdikbud.go.id yang kini sudah tidak aktif.
Sementara itu, sebanyak 53 wilayah di Indonesia juga dipastikan akan menerima bantuan sosial istimewa berupa program “Sekolah Rakyat” yang difasilitasi oleh Kementerian Sosial mulai Juli 2025 mendatang.
Sekolah Rakyat ini dirancang sebagai solusi pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin.
Fasilitas seperti asrama, seragam, buku, LKS, makan, hingga sepatu akan diberikan secara cuma-cuma oleh pemerintah.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar menuju Indonesia Emas 2045, dengan target menurunkan angka kemiskinan ekstrem melalui sektor pendidikan dan kesejahteraan sosial.
Namun, keberhasilan program ini sangat bergantung pada informasi yang merata.
Oleh karena itu, pemerintah mengimbau para KPM untuk aktif mengecek informasi resmi dan tidak hanya mengandalkan kabar dari mulut ke mulut atau media sosial.
Dengan semakin meratanya pencairan bantuan pendidikan dan rencana sekolah gratis, diharapkan tidak ada lagi anak Indonesia yang gagal sekolah karena alasan ekonomi. (*)