SOKOGURU - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 resmi diluncurkan oleh Kemnaker melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan dan portal bsu.kemnaker.go.id.
Namun, muncul laporan bahwa tahap 2 yang dijadwalkan pada Oktober 2025 batal cair — atau setidaknya belum ada pengumuman resmi bahwa penyaluran tahap 2 akan dilaksanakan pada bulan Oktober. Laporan-terkait menyebut bahwa data calon penerima untuk tahap 2 masih dalam proses verifikasi dan penyaluran melalui bank Himbara belum ditetapkan jadwal pastinya.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran bagi pekerja/buruh penerima BSU yang berharap pencairan di bulan Oktober.
Bagaimana dengan BSU Kemnaker November? Prospek & Hal yang Harus Diperhatikan
Karena tahap 2 Oktober batal atau tertunda, pertanyaan terbesar adalah: Apakah pencairan akan dipindah ke November?
– Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi Kemnaker yang menyebut “November” sebagai tanggal pasti penyaluran tahap 2.
– Namun, melihat pola sebelumnya (Tahap 1 dimulai Juni/Juli) dan laporan bahwa penyaluran dilakukan secara bertahap agar verifikasi data lebih akurat, sangat mungkin penyaluran tahap 2 akan masuk periode end-year, termasuk November atau akhir tahun.
– Penerima disarankan tetap siaga: Pastikan data BPJS Ketenagakerjaan Anda aktif, rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) sudah ter-link dengan NIK, dan Anda memenuhi syarat gaji/upah ≤ Rp 3.500.000 per bulan.
– Jika penyaluran masuk November, maka penerima yang sebelumnya “terdaftar sebagai calon penerima” harus rutin cek status di portal resmi.
Cara Daftar / Login / Cek Status BSU di bsu.kemnaker.go.id
Walaupun program BSU tidak membuka pendaftaran mandiri bagi pekerja, Anda tetap dapat cek status lewat portal resmi. Berikut caranya:
Kunjungi situs resmi: https://bsu.kemnaker.go.id
Pilih menu “Pengecekan NIK Penerima BSU”
Masukkan NIK (16 digit), captcha, lalu klik “Cek Status”
Portal akan menampilkan salah satu status seperti: “Terdaftar sebagai calon penerima”, “Sudah ditetapkan sebagai penerima”, atau “Tidak memenuhi syarat”.
Jika Anda punya akses login/akun di portal, atau lewat aplikasi JMO / BPJS Ketenagakerjaan, login untuk melihat detail lebih lanjut.
Syarat Utama Penerima BSU 2025
Menurut regulasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, syarat-utama untuk BSU 2025 adalah:
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid.
Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sebagai Pekerja Penerima Upah (PU) hingga 30 April 2025.
Penghasilan/gaji bulanan maksimal Rp 3.500.000 atau sesuai UMP/UMK setempat.
Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI maupun Polri.
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH pada periode yang sama.
Kenapa Tahap 2 Oktober Batal atau Tertunda?
Beberapa penyebab tertundanya pencairan antara lain:
Validasi dan verifikasi data calon penerima masih berlangsung, karena data sebanyak jutaan pekerja harus dicek ulang.
Penyaluran via bank Himbara yang perlu koordinasi dan kesiapan anggaran.
Belum ada pengumuman resmi mengenai pencairan melalui bank bagi tahap 2.
Karena itu, pekerja yang sudah memenuhi syarat dan “terdaftar sebagai calon penerima” memang harus menunggu hingga jadwal resmi ditetapkan.
Tips Cepat Agar Tidak Ketinggalan BSU 2025
Pastikan rekening aktif dan terdaftar di bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau bila di Aceh, bank BSI.
Perbarui data di HRD, BPJS Ketenagakerjaan atau Instansi terkait agar data penyaluran lancar.
Cek secara berkala status lewat portal resmi dan aplikasi pendukung.
Waspadai penipuan! BSU tidak membuka pendaftaran mandiri melalui agen/kuasa; penerima ditetapkan berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan.
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 resmi diluncurkan oleh Kemnaker melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan dan portal bsu.kemnaker.go.id.
Namun, muncul laporan bahwa tahap 2 yang dijadwalkan pada Oktober 2025 batal cair — atau setidaknya belum ada pengumuman resmi bahwa penyaluran tahap 2 akan dilaksanakan pada bulan Oktober. Laporan-terkait menyebut bahwa data calon penerima untuk tahap 2 masih dalam proses verifikasi dan penyaluran melalui bank Himbara belum ditetapkan jadwal pastinya.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran bagi pekerja/buruh penerima BSU yang berharap pencairan di bulan Oktober.
Bagaimana dengan BSU Kemnaker November? Prospek & Hal yang Harus Diperhatikan
Karena tahap 2 Oktober batal atau tertunda, pertanyaan terbesar adalah: Apakah pencairan akan dipindah ke November?
– Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi Kemnaker yang menyebut “November” sebagai tanggal pasti penyaluran tahap 2.
– Namun, melihat pola sebelumnya (Tahap 1 dimulai Juni/Juli) dan laporan bahwa penyaluran dilakukan secara bertahap agar verifikasi data lebih akurat, sangat mungkin penyaluran tahap 2 akan masuk periode end-year, termasuk November atau akhir tahun.
– Penerima disarankan tetap siaga: Pastikan data BPJS Ketenagakerjaan Anda aktif, rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) sudah ter-link dengan NIK, dan Anda memenuhi syarat gaji/upah ≤ Rp 3.500.000 per bulan.
– Jika penyaluran masuk November, maka penerima yang sebelumnya “terdaftar sebagai calon penerima” harus rutin cek status di portal resmi.
Cara Daftar / Login / Cek Status BSU di bsu.kemnaker.go.id
Walaupun program BSU tidak membuka pendaftaran mandiri bagi pekerja, Anda tetap dapat cek status lewat portal resmi. Berikut caranya:
Kunjungi situs resmi: https://bsu.kemnaker.go.id
Pilih menu “Pengecekan NIK Penerima BSU”
Masukkan NIK (16 digit), captcha, lalu klik “Cek Status”
Portal akan menampilkan salah satu status seperti: “Terdaftar sebagai calon penerima”, “Sudah ditetapkan sebagai penerima”, atau “Tidak memenuhi syarat”.
Jika Anda punya akses login/akun di portal, atau lewat aplikasi JMO / BPJS Ketenagakerjaan, login untuk melihat detail lebih lanjut.
Syarat Utama Penerima BSU 2025
Menurut regulasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, syarat-utama untuk BSU 2025 adalah:
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid.
Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sebagai Pekerja Penerima Upah (PU) hingga 30 April 2025.
Penghasilan/gaji bulanan maksimal Rp 3.500.000 atau sesuai UMP/UMK setempat.
Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI maupun Polri.
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH pada periode yang sama.
Kenapa Tahap 2 Oktober Batal atau Tertunda?
Beberapa penyebab tertundanya pencairan antara lain:
Validasi dan verifikasi data calon penerima masih berlangsung, karena data sebanyak jutaan pekerja harus dicek ulang.
Penyaluran via bank Himbara yang perlu koordinasi dan kesiapan anggaran.
Belum ada pengumuman resmi mengenai pencairan melalui bank bagi tahap 2.
Karena itu, pekerja yang sudah memenuhi syarat dan “terdaftar sebagai calon penerima” memang harus menunggu hingga jadwal resmi ditetapkan.
Tips Cepat Agar Tidak Ketinggalan BSU 2025
Pastikan rekening aktif dan terdaftar di bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau bila di Aceh, bank BSI.
Perbarui data di HRD, BPJS Ketenagakerjaan atau Instansi terkait agar data penyaluran lancar.
Cek secara berkala status lewat portal resmi dan aplikasi pendukung.
Waspadai penipuan! BSU tidak membuka pendaftaran mandiri melalui agen/kuasa; penerima ditetapkan berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan.
Kesimpulan
Meski program BSU 2025 sudah berjalan dan tahap 1 sudah mulai pencairan, namun tahap 2 yang direncanakan pada Oktober belum cair/batal karena proses verifikasi dan penyaluran masih berjalan. Pekerja yang memenuhi syarat harus siap jika pencairan dilaksanakan di November atau akhir tahun.
Rutin cek status di bsu.kemnaker.go.id
dan pastikan data Anda lengkap agar tidak tertinggal.(*)
Meski program BSU 2025 sudah berjalan dan tahap 1 sudah mulai pencairan, namun tahap 2 yang direncanakan pada Oktober belum cair/batal karena proses verifikasi dan penyaluran masih berjalan. Pekerja yang memenuhi syarat harus siap jika pencairan dilaksanakan di November atau akhir tahun.
Rutin cek status di bsu.kemnaker.go.id
dan pastikan data Anda lengkap agar tidak tertinggal.(*)