SokoBerita

BSU Rp600 Ribu Cair Lagi Oktober 2025? Ini Cara Cek Status Penerima di Situs Resmi

Apakah dana Bantuan Subsidi Upah cair lagi Oktober ini setelah Juni-Juli? Simak cara cek status resmi penerima melalui situs Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
02 Oktober 2025
<p>Ilustrasi dana BSU. Simak cara cek status penerima dana BSU 2025 dan informasi terbarunya.</p>

Ilustrasi dana BSU. Simak cara cek status penerima dana BSU 2025 dan informasi terbarunya.

SOKOGURU - Setelah penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) dilakukan pada bulan Juni dan Juli 2025, kini banyak pekerja/buruh kembali mempertanyakan status bantuan tersebut.

BSU sendiri merupakan inisiatif pemerintah, yang diberikan sebagai wujud dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh di Indonesia.

Lantas, apakah dana BSU akan kembali cair di bulan Oktober 2025?

Hingga saat ini, pertanyaan mengenai kelanjutan penyaluran BSU pada bulan Oktober 2025 belum ada jawaban pasti.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) maupun BPJS Ketenagakerjaan belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait rencana penyaluran BSU tambahan di bulan ini.

Waspada Penipuan!

Maka dari, penting bagi masyarakat untuk selalu waspada. Sebab maraknya informasi hingga tautan atau link palsu yang mengatasnamakan BSU kerap beredar.

Untuk memastikan kebenaran informasi dan status penerimanya, Anda hanya bisa mengandalkan dua saluran resmi.

Status penerima BSU hanya dapat dicek via laman resmi bsu.kemnaker.go.id, dan situs resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BSU, status tersebut dapat dicek dengan mudah melalui laman resmi Kemnaker atau situs BPJS Ketenagakerjaan. Berikut adalah tahapan lengkap yang bisa Anda ikuti.

1. Pengecekan Melalui Situs Resmi Kemnaker

- Kunjungi laman resmi bsu.kemnaker.go.id.

- Gulir (scroll) halaman ke bawah hingga Anda menemukan bagian bertuliskan "Pengecekan NIK Penerima BSU".

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda yang terdiri dari 16 digit.

- Isi kode keamanan (captcha) yang ditampilkan (biasanya terdiri dari enam karakter).

- Terakhir, klik tombol "Cek Status".

Tunggu sejenak hingga sistem menampilkan informasi mengenai status penerimaan BSU Anda.

2. Pengecekan Melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

- Akses situs resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

- Gulir ke bawah sampai Anda menemukan bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?".

- Lengkapi data diri yang diminta, meliputi NIK, nama lengkap (sesuai KTP), tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone terkini, dan alamat email terkini.

- Pastikan nomor handphone dan email yang Anda masukkan aktif dan benar agar Anda bisa menerima informasi terbaru terkait penyaluran BSU.

- Klik tombol "Lanjutkan" dan ikuti seluruh tahapan yang ada hingga selesai.

3. Pengecekan Melalui Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)

- Buka aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang sudah terpasang di perangkat Anda.

- Gulir layar ke bawah hingga menemukan informasi "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)". Klik pada bagian tersebut.

- Anda akan diarahkan ke laman "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?".

Isi kembali data diri lengkap, termasuk NIK, nama lengkap (sesuai KTP), tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone terkini, dan email terkini.

Sama seperti di situs, pastikan nomor HP dan email Anda valid untuk memastikan informasi penyaluran BSU dapat tersampaikan. Klik "Lanjutkan" dan ikuti proses hingga selesai.

Meskipun belum ada pengumuman resmi untuk pencairan BSU Oktober 2025, para pekerja dapat terus memantau informasi resmi dari Kemnaker, dan BPJS Ketenagakerjaan serta secara berkala mengecek status penerimaan mereka melalui kanal-kanal yang telah disebutkan di atas. (*)