Soko Berita

BSU Juni 2025 Cair Rp300 Ribu! Cek Sekarang Sebelum Kehabisan!

Segera BSU Rp300 ribu cair Juni 2025! Simak begini cek syarat & cara dapat bantuan tunai dari pemerintah sebelum terlambat. Segera cek nama Anda sekarang!

By Insani Miftahul Janah  | Sokoguru.Id
28 Mei 2025
<p>Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 cair bulan Juni. Pencairan BSU 2025 memberikan kabar gembira bagi pekerja, BSU Kemnaker akan segera cair begini infonya. Foto: freepik/msgrowth</p>

Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 cair bulan Juni. Pencairan BSU 2025 memberikan kabar gembira bagi pekerja, BSU Kemnaker akan segera cair begini infonya. Foto: freepik/msgrowth

SOKOGURU - Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia! Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) cair sebesar Rp300.000 pada bulan Juni 2025. 

Bantuan ini ditujukan untuk membantu pekerja berpenghasilan rendah dan guru honorer dalam menghadapi tekanan ekonomi.

Siapa yang Berhak Menerima BSU?

BSU ini menyasar dua kelompok utama:

Pekerja dengan Gaji Maksimal Rp3,5 Juta: Sebanyak 17 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah atau sama dengan Rp3,5 juta per bulan akan menerima bantuan ini.

Guru Honorer: Sebanyak 3,4 juta guru honorer juga akan mendapatkan BSU ini.

Bantuan ini diberikan untuk periode dua bulan, namun pencairannya dilakukan sekaligus pada bulan Juni 2025. 

Tujuan Penyaluran BSU

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyatakan bahwa penyaluran BSU ini bertujuan untuk mendorong konsumsi masyarakat dan menjaga pertumbuhan ekonomi pada kuartal II tahun 2025. 

Seluruh kebijakan ini telah disepakati dalam Rapat Koordinasi Terbatas yang dipimpin oleh Menko Perekonomian pada 23 Mei 2025.

Cara Mendapatkan BSU Rp300 Ribu

Untuk menerima BSU ini, penerima harus memenuhi kriteria berikut:

Memiliki gaji di bawah atau sama dengan Rp3,5 juta per bulan.

Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Bukan penerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Memiliki rekening bank yang aktif.

Pencairan BSU akan dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Langkah-Langkah Pengecekan dan Pencairan BSU

Cek Status Penerima:

Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Masukkan data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan alamat sesuai KTP.

Klik tombol "Cari Data" untuk mengetahui status penerimaan BSU.

Pencairan Dana:

Jika terdaftar sebagai penerima, dana sebesar Rp300.000 akan langsung ditransfer ke rekening bank yang terdaftar.

Pastikan rekening bank aktif dan sesuai dengan data yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Pentingnya Validasi Data

Kementerian Sosial menekankan pentingnya validasi data penerima bantuan. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terus diperbarui untuk memastikan bantuan tepat sasaran. 

Masyarakat dapat berpartisipasi dalam proses ini melalui fitur usul-sanggah di situs resmi Kemensos. 

Waspada Penipuan Bansos

Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan penyaluran BSU. 

Pastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi pemerintah dan tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak terpercaya.

Dengan adanya BSU ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah dan guru honorer di tengah tantangan ekonomi saat ini. 

Pastikan Anda memenuhi kriteria dan mengikuti langkah-langkah yang telah ditentukan untuk mendapatkan bantuan ini.(*)

Sumber: Kemenko RI, Kemensos RI