SOKOGURU – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu akan kembali cair pada triwulan III dan IV tahun 2025. Keputusan ini diambil setelah evaluasi penyaluran tahap sebelumnya dinilai efektif.
Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Riznaldi Akbar, mengatakan BSU akan tetap menjadi instrumen stimulus fiskal. Langkah ini diharapkan menjaga konsumsi domestik menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Meski jadwal resmi belum diumumkan, pekerja diminta untuk aktif memantau situs resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini untuk memastikan penerima tidak terlewat tahap pencairan.
Bagi pekerja yang memenuhi syarat, pengecekan BSU dapat dilakukan melalui laman bsu.kemnaker.go.id, situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau aplikasi JMO. Ketiga kanal ini sudah disiapkan untuk mempermudah proses verifikasi penerima.
BSU 2025 ditargetkan menyasar jutaan pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Bantuan ini juga menyasar guru honorer yang memenuhi kriteria sesuai regulasi Kemnaker.(*)
Sumber: Kementerian Ketenagakerjaan RI – bsu.kemnaker.go.id