Soko Berita

BSU 2025 Cair! Cek Syarat, Cara Pencairan di Pospay & Kantor Pos Rp1,2 Juta Masuk Rekening!

BSU 2025 cair! Cek syarat penerima, cara cek status di Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, hingga cara pencairan lewat Pospay dan Kantor Pos. Rp1,2 juta siap cair!

By Insani Miftahul Janah  | Sokoguru.Id
30 Juli 2025
<p>Ilustrasi syarat bsu. Begini cara cek bsu, bantuan lewat pospay dan kantor pos. Pastikan memenuhi syarat bsu. Foto: @posind_samarinda</p>

Ilustrasi syarat bsu. Begini cara cek bsu, bantuan lewat pospay dan kantor pos. Pastikan memenuhi syarat bsu. Foto: @posind_samarinda

SOKOGURU - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025. Bantuan ini ditujukan untuk pekerja/buruh yang terdampak ekonomi, dengan nominal Rp1,2 juta per penerima. Sebelum mengajukan, pastikan Anda memenuhi syarat resmi dan tahu cara cek status BSU terbaru.

Syarat Penerima BSU Ketenagakerjaan 2025

Berdasarkan Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, berikut syarat penerima:

Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK KTP valid.

Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2025.

Memiliki upah maksimal Rp3,5 juta per bulan atau disesuaikan dengan UMK daerah.

Bukan PNS, TNI, atau Polri.

Tidak sedang menerima program bantuan pemerintah lain seperti PKH, BPNT, atau BLT subsidi lainnya.

Memiliki rekening bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN) atau dapat dicairkan lewat Kantor Pos/Pospay.

Cara Cek Status BSU 2025

Ada beberapa cara untuk mengetahui apakah Anda penerima BSU:

a. Via Website Kemnaker
Akses https://bsu.kemnaker.go.id

Login/daftar menggunakan NIK KTP dan data pribadi.

Klik menu “Cek BSU 2025” → Status penerima akan muncul.

b. Via BPJS Ketenagakerjaan
Buka website https://bpjsketenagakerjaan.go.id

Masukkan NIK dan nomor KPJ.

Status kepesertaan dan kelayakan BSU akan ditampilkan.

c. Melalui Aplikasi Pospay
Download aplikasi Pospay

Masuk ke menu BSU

Masukkan NIK dan nama lengkap → Status penerima BSU akan terlihat.

Cara Pencairan BSU di Kantor Pos & Bank

Jika memiliki rekening bank Himbara → Dana langsung ditransfer.

Jika tidak memiliki rekening → Ambil di Kantor Pos dengan membawa:

KTP asli & fotokopi

Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Surat pemberitahuan penerima BSU

Alasan “Tidak Memenuhi Syarat” BSU

Tidak terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Upah melebihi batas Rp3,5 juta/bulan.

Sudah menerima bantuan sosial pemerintah lainnya.

Data rekening tidak valid.

PNS, TNI, atau Polri.

Jadwal Pencairan BSU 2025

Tahap 1: Juli – Agustus 2025

Tahap 2: September – Oktober 2025

Tahap 3: November – Desember 2025

Segera cek mulai sekarang, jangan sampai terlewatkan!(*)

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker