SOKOGURU - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 masih menjadi perbincangan di kalangan pekerja.
Meskipun pemerintah telah mengumumkan pencairan tahap awal pada Juni 2025, tak sedikit pekerja/buruh yang belum menerima dana bantuan tersebut hingga saat ini.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut bahwa proses pencairan BSU memang tidak dilakukan secara serentak.
Penyaluran dana dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan hasil verifikasi dan ketersediaan data yang valid.
Artinya, penerima manfaat yang memenuhi syarat belum tentu langsung menerima bantuan di waktu yang sama dengan yang lain.
Penyebab Dana BSU 2025 Belum Masuk Rekening
Selain itu, proses pemadanan data juga menjadi salah satu alasan mengapa pencairan BSU belum masuk ke rekening penerima.
Meski calon penerima sudah terdaftar dan aktif di BPJS Ketenagakerjaan, data mereka masih harus dicek ulang.
Kemudian, data pekerja juga dicocokan dengan daftar penerima bantuan sosial (bansos) lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk mencegah penerima ganda.
Di sisi lain, keterlambatan pencairan juga bisa disebabkan oleh kendala teknis pada bank penyalur.
Beberapa bank mitra seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI melakukan validasi tambahan terhadap nomor rekening yang terdaftar.
Jika ditemukan ketidaksesuaian seperti rekening tidak aktif, nama yang tidak cocok dengan NIK, atau kesalahan input maka proses transfer BSU akan tertunda.
Tak hanya itu, keterlibatan banyak lembaga dalam program ini juga menyebabkan proses sinkronisasi data menjadi lebih kompleks.
Selain Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, program ini juga melibatkan Kementerian Sosial (Kemensos) dan instansi lain.
Jika sinkronisasi antar data belum tuntas, maka pencairan BSU ke rekening pekerja otomatis akan tertahan.
Baca Juga:
Cara Cek Status BSU 2025 Secara Online
Bagi masyarakat yang ingin memastikan status penerimaan BSU, pemerintah menyediakan fasilitas pengecekan secara daring. Langkah-langkahnya cukup mudah:
1. Akses situs resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id
2. Pilih menu “Cek NIK”
3. Masukkan NIK KTP (16 digit) dan kode CAPTCHA
4. Klik tombol “Cek Status”
Jika Anda termasuk penerima, akan muncul notifikasi bahwa NIK Anda memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025.
Namun jika tidak, sistem akan menampilkan pesan bahwa Anda belum terdaftar sebagai penerima.
Baca Juga:
Tetap Pantau Informasi Resmi
Kemnaker mengingatkan masyarakat untuk selalu memantau informasi dari sumber resmi dan tidak tergiur oleh tautan mencurigakan yang mengatasnamakan BSU. Seluruh proses BSU tidak dipungut biaya dan tidak memerlukan perantara.
Program BSU 2025 masih berjalan dan akan terus disalurkan secara bertahap. Oleh karena itu, jika Anda merasa memenuhi syarat tapi belum menerima bantuan, cukup pantau status secara berkala dan pastikan data pribadi sudah benar.
Pemerintah menegaskan bahwa program ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam mendukung stabilitas ekonomi para pekerja di tengah tekanan biaya hidup yang terus meningkat.(Hanifah/Magang)